-->

Tok! APBD Medan 2026 Disahkan Rp 6,9 Triliun, Berikut Rincian Alokasi Sejumlah OPD

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan, Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Wong Chun Sen, Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen, dan Sekretaris DPRD Medan, Muhammad Ali Sipahutar diabadikan usai penandatanganan persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (26/11). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Kota Medan dan DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Medan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (26/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta seluruh jajaran OPD.

Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, ditetapkan struktur APBD 2026 sebagai berikut:

•Pendapatan Daerah: Rp 6,79 triliun

•Belanja Daerah: Rp 6,90 triliun

•Pembiayaan: Rp 105,07 miliar

Dari sisi belanja, komposisi anggaran meliputi:

•Belanja operasi: Rp 5,6 triliun

•Belanja modal: Rp 1,1 triliun

•Belanja tidak terduga: Rp 60 miliar

Zulkarnaen menegaskan adanya penyesuaian anggaran di sejumlah OPD sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta melakukan pergeseran dan harmonisasi sesuai hasil pembahasan bersama Banggar DPRD.

Wong Chun Sen menekankan, APBD 2026 harus menjadi pedoman pembangunan yang efisien dan berpihak pada warga.

"Setiap program harus selaras dengan RPJMD dan tidak menimbulkan tumpang tindih. Akurasi data pembangunan dan efisiensi belanja administrasi harus diperbaiki,” ujarnya.

Sejumlah Catatan Penting DPRD:

1. Pendidikan

•Penambahan 20.000 kuota beasiswa bagi siswa kurang mampu

•Percepatan pembangunan ruang kelas baru.

•Transparansi penyaluran BOS dan BOP PAUD.

2. Kesehatan

•Penguatan layanan Puskesmas 24 jam di wilayah padat penduduk.

•Penguatan layanan ibu–anak dan percepatan penanganan stunting.

•Tidak boleh ada penolakan pasien BPJS.

3. Infrastruktur

•Percepatan ganti rugi lahan ruang terbuka hijau (RTH).

•Proyek drainase prioritas dan perbaikan lampu jalan serta jalan lingkungan.

•Pengawasan ketat pengerjaan fisik agar tepat waktu.

4. Lingkungan

•Penambahan armada pengangkut sampah di setiap kecamatan.

•Peningkatan pengelolaan TPA dan pengurangan sampah plastik.

5. Ekonomi

•Penguatan UMKM melalui pelatihan, pembiayaan, dan pendampingan.

•Penataan pasar tradisional dan PKL agar tertib.

•Optimalisasi retribusi parkir dan penertiban titik parkir ilegal.

Wong menegaskan pengawasan APBD 2026 akan diperketat agar tidak ada anggaran mengendap.

Dengan pendapatan Rp 6,79 triliun dan belanja Rp 6,90 triliun, DPRD menyatakan akan mengawasi ketat implementasi APBD 2026 agar seluruh program berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“DPRD berkomitmen bekerja maksimal demi kemajuan Kota Medan dan kesejahteraan seluruh warga,” pungkas Wong Chun Sen.

Wali Kota Medan Rico Waas menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Istimewa/Hastara.id 

Prioritas Utama

Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan bahwa APBD 2026 disusun dengan prinsip responsif, akuntabel, dan berbasis kebutuhan dasar masyarakat.

Ia menyampaikan enam prioritas utama:

1. Peningkatan Pelayanan Kesehatan: Optimalisasi layanan puskesmas, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

2. Infrastruktur dan Penataan Ruang Berkelanjutan: Fokus pada drainase, jalan kota, sistem air minum, air limbah, serta penataan bangunan dan ruang.

3. Penanganan Kawasan Permukiman: Pemenuhan kebutuhan perumahan layak dan penataan permukiman padat.

4. Keamanan dan Penanggulangan Bencana: Penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

5. Layanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat: Peningkatan efektivitas pelayanan, partisipasi masyarakat, serta penguatan lembaga sosial.

6. Pengembangan Potensi Daerah: Dorongan investasi dan promosi potensi ekonomi lokal.

"APBD ini kami arahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, membangun infrastruktur dasar, dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” kata Rico.

Berikut Rincian Anggaran Sejumlah OPD Pemko Medan TA. 2026:

•Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp 1,40 triliun

•Dinas Kesehatan: Rp 1,22 triliun

•Dinas SDABMBK: Rp 830,80 miliar

•Dinas Perhubungan: Rp 574,22 miliar

•Dinas Perkim Cikataru: Rp 567,09 miliar

•Satpol PP: Rp 54,07 miliar (setelah pembahasan)

•Disdukcapil: Rp 44,09 miliar

•Diskominfo: Rp 73,13 miliar

•Badan Pendapatan Daerah: target PAD Rp 3,66 triliun, belanja Rp 161,06 miliar

•Dinas Sosial: Rp 141,38 miliar

•Dinas Lingkungan Hidup: Rp 138,81 miliar

•Sekretariat DPRD Medan: Rp 307,28 miliar (Seluruh rincian anggaran OPD lainnya tetap tercantum sesuai data pengajuan Pemko Medan). (prn)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini