-->

Update Banjir Medan: Rendam 13.371 Rumah, 4.834 Warga Mengungsi

Sebarkan:

 

Hujan ekstrem yang melanda Kota Medan menyebabkan banjir besar menggenangi hampir di seluruh wilayah. Mobil pun terlihat ikut terendam banjir. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan melaporkan perkembangan penanganan banjir yang melanda sejumlah wilayah sejak 26 November 2025. 

Kepala BPBD Kota Medan, Yunita Sari, menyampaikan bahwa petugas terus melakukan pemantauan, evakuasi hingga pendistribusian bantuan bagi warga terdampak.

Menurut data sementara yang dihimpun BPBD Medan, Sabtu (29/11) banjir telah menggenangi 13.371 rumah di berbagai kecamatan. Sebanyak 995 warga telah dievakuasi, sementara 4.834 orang lainnya memilih mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Hingga saat ini, proses pendataan masih berlangsung.

“Petugas di kecamatan dan kelurahan terus melakukan pemantauan dan monitoring di daerah terdampak banjir. Kami juga mendata kerusakan, memonitor perkembangan cuaca dari BMKG, serta menyiapkan seluruh peralatan evakuasi,” ujar Yunita kepada wartawan, Sabtu malam (30/11). 

BPBD Medan juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan kenaikan debit air secara tiba-tiba mengingat curah hujan masih tinggi.

Selain evakuasi, BPBD menyalurkan bantuan berupa nasi bungkus, tikar, selimut, air mineral, dan kebutuhan darurat lainnya. Total terdapat 14 kecamatan, 7 kelurahan, dan 142 lingkungan yang terdampak banjir. Sementara itu, 14 titik pengungsian telah disiapkan untuk menampung warga.

“Laporan yang kami terima berasal dari personel yang bertugas melakukan evakuasi dan penyelamatan di lapangan. Pendataan akan terus kami perbarui seiring perkembangan situasi,” tambah Yunita.

BPBD Kota Medan memastikan seluruh jajaran tetap siaga penuh untuk mengantisipasi kondisi banjir yang berpotensi terus berkembang.

Petugas Satpol PP dan BPBD Medan mengevakuasi warga terdampak banjir di hampir semua kawasan. Istimewa/Hastara.id 

Status Tanggap Darurat

Pemerintah Kota Medan diketahui menetapkan status tanggap darurat bencana darurat dari 27 November hingga 11 Desember 2025. Penetapan ini diambil menyusul cuaca ekstrem yang memicu banjir.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 188.44/15.K Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Kota Medan Tahun 2025. Berdasarkan keputusan itu penetapan dilakukan menimbang terjadinya bencana alam berupa banjir di wilayah Kota Medan pada 27 November 2025 yang menyebabkan terganggunya kehidupan masyarakat, transportasi, kerugian material, dan berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Kota Medan.

Selain itu menimbang berdasarkan rilis cuaca ekstrem 22-27 November 2025 di Sumatera Utara oleh Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Sumatera Utara untuk waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Selanjutnya berdasarkan luasnya wilayah yang terkena bencana banjir serta percepatan penanganan yang cepat, terap, terarah, terpadu dan sinergis.

Penetapan itu juga berdasarkan hasil rapat koordinasi tanggap bencana pada 27 November 2025 yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan perangkat daerah terkait.Berdasarkan pertimbangan tersebut diperlukan menetapkan Keputusan Wali Kota Medan tentang penetapan status tanggap darurat bencana alam di Kota Medan.

Wali Kota Medan Rico Waas sebelumnya mengatakan pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyediakan dapur umum.Ia memerintahkan seluruh jajarannya, termasuk camat dan lurah, untuk mengoptimalkan penanganan guna memastikan keselamatan masyarakat.

"Pemko Medan berada dalam masa kesiagaan menghadapi cuaca ekstrem, menyusul hujan deras yang terus berlangsung sejak dua hari terakhir," ujarnya. (prn)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini