-->

Usai Rumahnya Terbakar, Khamozaro Waruwu: Selangkah Pun Saya Tidak Akan Mundur

Sebarkan:

 

Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu hanya bisa menatap sebagian bangunan rumahnya dilahap api usai peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa, 4 November 2025. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Rumah pribadi milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu, yang dikenal sebagai ketua majelis hakim dalam kasus OTT korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, hangus terbakar pada Selasa (4/11/2025). Meski diterpa musibah, Khamozaro menegaskan dirinya tidak akan gentar menegakkan keadilan.

Peristiwa kebakaran terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Rumah yang telah ia beli secara cicilan sejak 2009 itu hangus dilahap api hanya dalam waktu singkat.

“Durasi kebakarannya sangat cepat, tapi anehnya titik api justru hanya menyasar kamar utama,” ungkap Khamozaro saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa malam.

“Kalau pun ada tendensi lain di balik musibah ini, saya pastikan tidak akan mundur selangkah pun. Saya siap menghadapi segala risiko.”

Hakim berusia 65 tahun itu menyebutkan, sebelum kebakaran terjadi, istrinya baru saja meninggalkan rumah sekitar 20 menit. Ia sendiri saat itu sedang menjalankan sidang di PN Medan.

“Begitu saya dihubungi soal kebakaran, saya langsung keluar dari ruang sidang, buka toga, dan bergegas pulang naik sepeda motor,” tuturnya.

Khamozaro menjelaskan, seluruh arsip penting, dokumen pegawai, polis asuransi, dan sertifikat berharga ludes terbakar. Tak hanya itu, perhiasan milik istrinya serta dokumen anak-anaknya juga ikut lenyap.

“Semua dokumen kami disimpan di kamar utama, dan semuanya hangus. Tidak ada yang tersisa,” katanya lirih.

Khamozaro mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Sunggal untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut secara transparan.

“Saya tidak mau menduga-duga, tapi saya ingin kepastian. Saya sudah buat laporan, dan berharap penyelidikan ini bisa memberi ketenangan bagi saya dan keluarga,” ujarnya.

Dari pantauan di lokasi, petugas pemadam membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk menjinakkan api yang sudah melahap sebagian besar bangunan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Menariknya, musibah ini terjadi menjelang sidang pembacaan tuntutan dalam perkara suap proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas dan Tapanuli Selatan—dua kasus besar hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dalam sidang itu, Khamozaro menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan dua terdakwa: Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan. Kedua terdakwa diduga terlibat dalam kasus yang juga menyeret nama mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.

Peristiwa kebakaran ini pun menyita perhatian publik di Medan, mengingat posisi Khamozaro yang tengah menangani kasus sensitif dan berprofil tinggi. Meski seluruh harta bendanya habis terbakar, Khamozaro mengaku masih bersyukur atas dukungan kolega dan rekan seprofesi yang datang menyampaikan empati.

“Dalam duka ini, saya tetap bersyukur. Banyak sahabat dan teman-teman datang memberi semangat. Tapi saya pastikan, musibah ini tidak akan menghentikan langkah saya menegakkan keadilan,” tegasnya.

Kebakaran rumah seorang hakim aktif yang tengah memimpin sidang kasus korupsi besar tentu menjadi perhatian serius. Aparat diharapkan segera menuntaskan penyelidikan demi memastikan tidak ada unsur kesengajaan atau intimidasi di balik musibah ini. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini