![]() |
| Kolase foto Wali Kota Medan Rico Waas dengan Kadis Pariwisata Medan, Odi Anggia Batubara. Dokumentasi Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Pembatalan Festival Akhir Tahun Pemerintah Kota Medan menyisakan tanda tanya publik. Anggaran senilai Rp1,2 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk kegiatan tersebut kini diklaim masuk ke dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Wali Kota Medan Rico Waas belum memberikan kejelasan detail terkait pemanfaatan dana itu, khususnya untuk pemulihan pascabanjir besar yang melanda 19 kecamatan.
“Intinya kita tidak melaksanakan acara tersebut. Tentunya menjadi SiLPA,” ujar Rico Waas menjawab wartawan, Kamis (18/12/2025).
Rico menegaskan anggaran itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Namun saat ditanya apakah dana tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur akibat banjir, ia tidak memberikan jawaban spesifik.
“Pemanfaatannya harus menjadi pemanfaatan yang baik untuk masyarakat,” ucapnya singkat.
Menurut Rico, perbaikan infrastruktur di Kota Medan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk jalan-jalan yang rusak akibat banjir. Meski demikian, ia tidak menjelaskan sumber pendanaan maupun skema realokasi anggaran pascapembatalan festival tersebut.
“Ini skala menyeluruh. Jalan yang terangkat aspalnya tidak mungkin dibiarkan, pasti diperbaiki,” katanya.
Pemko Medan diketahui secara resmi membatalkan kegiatan Festival Semarak Pergantian Tahun yang direncanakan menelan anggaran hingga Rp1,2 miliar. Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Odi Anggia Batubara, mengamini tender pelaksanaan kegiatan tersebut telah dibatalkan pihaknya.
![]() |
| Laman LPSE Pemko Medan soal kegiatan Festival Semarak Pergantian Tahun di Dinas Pariwisata Kota Medan. Istimewa |
Berdasarkan penelusuran di laman LPSE Kota Medan, tender kegiatan tersebut tercatat dengan kode 10103214000 dan RUP 61881454, dibuat pada 10 Desember 2025. Tender bernilai pagu Rp1,2 miliar itu dibatalkan pada 16 Desember 2025.
Aktivis anti-korupsi Andi Nasution menilai pembatalan lelang patut diapresiasi, namun tetap menyisakan persoalan serius.
“HPS kegiatan ini Rp999.636.030, hanya satu perusahaan yang menawar dengan nilai Rp997.826.730. Selisihnya cuma sekitar Rp2 juta, nol koma sekian persen. Pola begini biasanya memunculkan istilah ‘pengantin’,” kata Andi.
Ia menilai kondisi tersebut rawan menimbulkan dugaan praktik tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk dugaan fee kepada pihak tertentu.
Andi juga mengingatkan, jika konsep kegiatan diubah menjadi bernuansa religi namun tetap menggunakan rekanan yang sama dengan penawar kegiatan awal, hal itu berpotensi menjadi temuan hukum. Terlebih warga Medan masih dalam tahap pemulihan pasca-banjir besar menerjang.
“Hati-hati. Jangan sampai berubah konsep tapi pelaksananya tetap. Itu bisa jadi masalah serius. Bisa-bisa Odi Batubara menyusul dua rekannya yang sudah ditahan kejaksaan kasus dugaan korupsi," ungkapnya seraya menyebut seharusnya Odi Batubara memiliki sense of crisis sebagai seorang manusia.
Pembatalan festival memang meredam polemik, namun absennya penjelasan rinci soal pemanfaatan anggaran Rp1,2 miliar membuat publik masih menunggu transparansi lanjutan dari Pemerintah Kota Medan. (prn)

