![]() |
| Kepala BKPSDM Setdako Medan, Subhan Fajri Harahap mendampingi Sekda Wiriya Alrahman dalam sebuah acara penganugerahan beberapa waktu yang lalu. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Gelombang aparatur sipil negara (ASN) 'impor' ke lingkungan Pemerintah Kota Medan, terus berlanjut. Kuat dugaan peran Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman sangat vital dalam proses mutasi ini.
Informasi yang berhasil dirangkum Hastara.id selama sepekan ini di jajaran Pemko Medan, menyebutkan akan masuk lagi sekitar 6-7 ASN asal kabupaten/kota di Sumut. Mereka disebut datang dari Deli Serdang, Kota Tebing Tinggi hingga Kota Pematang Siantar. Tak sampai di situ, mereka juga bakal mengisi jabatan struktural baik eselon III dan II di lingkungan Pemko Medan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Setdako Medan, Subhan Fajri Harahap, mengamini adanya permohonan mutasi ASN dari daerah lain untuk masuk ke lingkungan Pemko Medan.
"Ada, sesuai ketentuan permohonan," ujarnya menjawab konfirmasi wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.
Menurut Subhan Fajri, mutasi antar-instansi termasuk dari pemerintah kabupaten dan kota lainnya dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun ia menolak mengklarifikasi soal jumlah yang belakangan masuk sebagaimana permohonan yang sudah diajukan ASN yang bakal pindah tersebut.
"Saya kira kalau baru bakal masuk kita tidak bisa klarifikasi karena belum tentu sudah kami terima permohonan yang bersangkutan, dan setiap permohonan kami tidak melihat jabatannya tapi sesuai ketentuan sudah memenuhi persyaratan mutasi antar-instansi atau tidak dan semua yang bermohon mutasi antar-instansi tentu harus mendapat persetujuan dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," terang mantan Camat Medan Belawan tersebut.
Pasang Badan
Subhan Fajri Harahap juga tampak pasang badan terkait isu bahwa perpindahan ASN atau mantan pejabat dari daerah lain untuk masuk ke Pemko Medan, berkat 'campur tangan' Sekda Wiriya Alrahman.
"Saya kira tidak ada campur tangan siapapun terkait hal ini karena semua mutasi antar instansi sesuai permohonan yang bersangkutan dan sudah sesuai ketentuan yang berlaku melalui iMUT BKN," ujarnya. iMUT BKN adalah Integrated Mutasi (IMUT), sebuah sistem digital dari BKN yang mengintegrasikan dan mengontrol seluruh proses mutasi, pengangkatan, pemindahan, serta pemberhentian ASN agar sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku, demi efisiensi dan akurasi manajemen ASN.
Subhan Fajri pun membantah bahwa gelombang mutasi sekitar 6-7 ASN tersebut akan diproyeksikan sebagai pejabat struktural di lingkungan Pemko Medan. Mengingat saat ini masih banyak posisi struktural yang kosong atau diemban oleh pelaksana tugas, mulai dari eselon IV, III bahkan II.
"Terkait hal ini belum tentu benar," pungkas dia.
Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman masih menutup rapat mulutnya menjawab konfirmasi tudingan adanya campur tangannya atas proses mutasi ASN atau mantan pejabat dari kabupaten/kota lain ke lingkungan Pemko Medan. Pesan konfirmasi yang dilayangkan sejak Jumat (19/12) sore tersebut hingga berita ini diterbitkan redaksi, hanya terlihat dia baca saja.
Belakangan diketahui, mutasi Capah ke Pemko Medan diduga berkat hubungan kedekatannya dengan Wiriya Alrahman. Keduanya pernah menjadi tandem di Pemkab Deli Serdang: Wiriya sebagai penjabat bupati dan Capah sebagai Asisten Pemerintahan merangkap Pj Sekda.
Setali tiga uang dengan perpindahan Erfin Fakhrurrazi, lewat hubungan persahabatannya dengan Wali Kota Medan Rico Waas semasa duduk di bangku SMA. Mereka diketahui merupakan kawan sekelas sewaktu di SMA Negeri 2 Medan. Erfin Fakhrurrazi menjabat Kepala Inspektorat Medan lewat seleksi terbuka eselon II, sedangkan Capah melalui skema job fit.
BKPSDM Setdako Medan juga sebelumnya membenarkan dua mantan pejabat asal Pemkab Deli Serdang: Heriansyah Siregar (masih dalam proses) dan Imran Doni Fauzi (sudah mutasi ke BPBD Medan). Imran Doni Fauzi merupakan mantan Kepala Bagian Umum Pemkab Deli Serdang dan Heriansyah Siregar merupakan mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Deli Serdang.
Subhan Fajri juga sebelumnya membantah bahwa keduanya bakal diproyeksikan mengisi kursi jabatan eselon II dan III di Pemko Medan. (prn)

