![]() |
| Mantan Pj Bupati Langkat yang kini Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy akhirnya memenuhi panggilan penyidik setelah dua kali mangkir pada Selasa, 16 Desember 2025. Istimewa/Hastara.id |
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 18.26 WIB. Saat keluar dari ruang Pidsus Kejari Langkat, Faisal tampak mengenakan topi dan masker. Kepada wartawan, ia membenarkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan smartboard.
“Ya, terkait pengadaan smartboard,” ujar Faisal singkat.
Ia mengungkapkan, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan selama pemeriksaan.
“Ada 71 pertanyaan. Lebih spesifiknya langsung saja ke penyidik,” katanya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Langkat, Rizki Ramdhani, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Faisal Hasrimy sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sore hari karena materi pertanyaan yang cukup banyak dan substansial.
“Jumlah pertanyaan cukup banyak dan masuk materi penyidikan, sehingga tidak bisa kami sampaikan secara rinci,” ujarnya.
Rizki menambahkan, pemanggilan Faisal Hasrimy dilakukan untuk klarifikasi dan pendalaman keterangan dalam perkara yang sedang ditangani. Namun, pihak kejaksaan belum dapat membeberkan detail dasar pemanggilan maupun sumber keterangan lainnya karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
“Pemeriksaan lanjutan masih dimungkinkan apabila penyidik memerlukan pendalaman tambahan berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini dan alat bukti lainnya,” katanya.
Dalam perkara ini, Kejari Langkat telah menetapkan tiga tersangka yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Saiful Abdi, Supriadi selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Sekolah Dasar, serta Bambang Pranoto Saputra selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa.
Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp20 miliar atau hampir separuh dari nilai kontrak. Korupsi tersebut diduga dilakukan melalui praktik mark-up harga dan pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi. (bbs)
