![]() |
| Wali Kota Medan Rico Waas bersama Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak saat menutup De Tonga Bar di Jalan Sei Belutu, Rabu (24/12/2025). Istimewa/Hastara.id |
Penindakan tegas ini dilakukan setelah Wali Kota Medan Rico Waas bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, serta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait meninjau langsung lokasi. Dalam peninjauan itu, rombongan melihat lantai empat bangunan yang telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Rico Waas menegaskan, langkah penutupan merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Berdasarkan surat dari kepolisian dan hasil pemeriksaan administrasi, De Tonga Bar diketahui tidak mengantongi izin usaha yang sah.
“Hari ini kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Berdasarkan surat dari kepolisian dan hasil pemeriksaan administrasi, usaha ini tidak memiliki izin,” tegasnya di lokasi.
Pemko Medan tidak menghalangi masyarakat untuk berusaha, namun setiap pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan perizinan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya narkoba.
“Silakan berusaha, tetapi lakukan dengan baik dan benar. Lengkapi izin usaha dan jangan pernah terlibat narkoba karena ini merusak masa depan generasi kita,” ujarnya.
Rico juga menekankan komitmen Pemko Medan dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba yang dapat merusak tatanan sosial dan kehidupan berbangsa.
![]() |
| Personil Polrestabes Medan menyegel De Tonga Bar karena tidak berizin dan diduga sebagai sarang peredaran narkoba pada Rabu, 24 Desember 2025. Istimewa/Hastara.id |
Banyak Laporan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di THM tersebut. Hasil penyelidikan menetapkan empat tersangka yang berasal dari pekerja dan pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Selain penetapan tersangka, polisi juga mengamankan tiga orang dengan hasil tes urine positif narkoba serta menyita puluhan botol minuman keras ilegal dari lokasi.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami bersama Pemko Medan untuk menindak tegas peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (red)

