![]() |
| Suasana rapat triwulan IV/2025 Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Lingkungan Hidup pada Senin, 5 Januari 2026. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Upaya meningkatkan pelayanan kebersihan di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, mengusulkan agar setiap lingkungan memiliki minimal satu unit becak sampah.
Usulan itu disampaikan dalam rapat evaluasi triwulan IV/2025 Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan di gedung dewan, Senin (5/1/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Paul M.A. Simanjuntak, dan dihadiri Kepala DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana Girsang.
Dalam rapat tersebut, Antonius menilai keberadaan becak sampah sangat penting untuk menjangkau kawasan permukiman yang belum terlayani armada pengangkut berukuran besar. Ia menyebutkan, dengan jumlah sekitar 2.001 kepala lingkungan di Kota Medan, idealnya tersedia jumlah becak sampah yang sebanding.
“Becak sampah menjadi solusi untuk mengangkut sampah dari rumah warga ke tempat penampungan sementara maupun fasilitas pengolahan,” ujarnya.
Menurut Antonius, penguatan armada pengangkut dari tingkat lingkungan menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pengelolaan sampah terpadu, termasuk rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy. Ia menekankan, kesiapan sistem dari hulu hingga hilir harus diperhatikan agar program tersebut berjalan optimal.
“Jika pengolahan sampah menjadi energi sudah direncanakan, maka sistem dari hulu hingga hilir harus dipersiapkan dengan baik,” tegasnya.
Selain pengadaan armada, Antonius juga meminta pemko memastikan ketersediaan anggaran untuk bahan bakar dan perawatan kendaraan pengangkut sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kepala DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana Girsang, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Medan tengah menjajaki kerja sama investasi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik. Proyek tersebut ditargetkan beroperasi pada 2027–2028.
Menurut Melvi, produksi sampah di Kota Medan mencapai 1.700 hingga 1.800 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai mencukupi sebagai bahan baku fasilitas pengolahan, terlebih jika dikombinasikan dengan pasokan dari Deli Serdang.
Ia juga menyebutkan, Pemko Medan telah menyiapkan tambahan lahan seluas 4,98 hektare di Kelurahan Terjun untuk mendukung kapasitas pengelolaan sampah. Pengangkutan sampah ke lokasi tersebut direncanakan mulai April 2026 setelah proses pematangan lahan rampung. (has)
