-->

DPRD Medan Temukan Pabrik Tahu Tidak Higienis di Mabar, Minta OPD Lakukan Pembinaan

Sebarkan:

 

Suasana sidak Komisi IV DPRD Medan ke sebuah pabrik tahu di Jalan RPH, Lingkungan 10, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Selasa (27/1/2026). Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Komisi IV DPRD Kota Medan menemukan kondisi memprihatinkan pada sebuah pabrik tahu di Jalan RPH, Lingkungan 10, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, saat melakukan inspeksi lapangan, Selasa (27/1/2026). 

Pabrik milik seorang warga berinisial RS tersebut diketahui tidak higienis, berbau menyengat, serta diduga belum mengantongi sejumlah izin usaha dan pengelolaan limbah.

Kunjungan yang dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait limbah pabrik yang mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyayangkan kondisi pabrik yang dinilai jauh dari standar kebersihan. Ia meminta instansi terkait segera melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha agar proses produksi memenuhi standar higienitas.

“Kita sangat miris melihat kondisi pabrik seperti ini, jorok dan berbau. Kami minta aparat kelurahan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Medan memberikan pelatihan, sehingga pelaku UMKM bisa berkembang dengan produksi yang higienis,” ujar Paul.

Ia menegaskan, DPRD tidak menolak keberadaan pelaku usaha, namun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, terutama dalam menjaga kualitas dan kebersihan produk makanan.

“Kita tidak anti terhadap pelaku usaha. Namun, usaha harus mengikuti aturan dan menjaga kualitas serta higienitas produksi. Apalagi tahu merupakan makanan yang banyak dikonsumsi masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Paul juga mengingatkan pemilik usaha, Rudi Surano, untuk segera memperbaiki sistem produksi agar tidak membahayakan kesehatan konsumen maupun lingkungan sekitar.

Sementara itu, Rudi mengakui keterbatasan fasilitas di lokasi usahanya, termasuk tidak adanya saluran drainase yang memadai.

“Akses parit kami memang tidak ada. Selama ini kami menggunakan saluran yang berada di seberang dekat tol,” ujarnya.

Terkait perizinan, Rudi mengaku pernah mencoba mengurus administrasi, namun mengalami kendala dalam prosesnya.

“Saya sudah pernah mencoba mengurus, tapi sering ditolak. Harapan kami, pemerintah bisa menyediakan wadah atau pembinaan bagi pelaku UMKM seperti kami, karena selama ini kami berjalan sendiri,” katanya.

DPRD Medan berharap melalui pembinaan dan pengawasan dari OPD terkait, pelaku usaha kecil dapat meningkatkan kualitas produksi tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan lingkungan. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini