-->

Komisi IV Terima Aduan Warga Medan Maimun Soal Tembok Pagar City View Diduga Tanpa Izin

Sebarkan:

 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak menerima aduan warga soal tembok pagar pembangunan City View pada Senin (19/1/2026). Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menerima delegasi warga bantaran Sungai Deli Link XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Senin (19/1/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta DPRD memfasilitasi pembongkaran tembok pagar proyek City View yang diduga tidak memiliki izin.

Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi IV itu dihadiri puluhan warga yang menyampaikan keberatan atas pembangunan tembok di kawasan sempadan sungai. Mereka menilai bangunan tersebut melanggar aturan karena tidak mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) maupun rekomendasi teknis atau rekomtek.

Menanggapi aspirasi tersebut, Paul memastikan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan instansi terkait.

“Senin, 26 Januari 2026 pekan depan akan kita lakukan RDP, sehingga kita bisa mengeluarkan rekomendasi,” ujar Paul dihadapan warga.

Pada hari yang sama, puluhan massa yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (KOLEGA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis.

Dalam aksinya, massa mendesak agar tembok pagar City View yang berada di pinggiran Sungai Deli segera dibongkar. Mereka menilai pembangunan tersebut melanggar aturan karena berdiri di sempadan sungai tanpa izin resmi.

“Kami minta temboknya segera dibongkar karena tidak memiliki PBG dan Rekomtek dari BWSS II,” ujar koordinator aksi, Rahmadsyah.

Ia juga menyebutkan, pembangunan tersebut berdampak pada sedikitnya delapan kepala keluarga (KK). Selain itu, penggunaan alat berat selama proses pembangunan disebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah warga.

“Ada warga yang rumahnya rusak, bahkan kondisi kesehatan sebagian warga juga terganggu akibat aktivitas pembangunan. Kami minta pengerjaan dihentikan dan ganti rugi segera direalisasikan,” ungkapnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini