-->

Koperasi BAN dan ALS Sepakati Penguatan Pengelolaan Plasma Bukit Harapan II

Sebarkan:

 

Pengurus Koperasi BAN diabadikan bersama peserta plasma Bukit Harapan II melalui Koperasi ALS usai pertemuan di Kantor Koperasi BAN, Komplek Villa Gading Mas, Kota Medan, Senin (5/1/2026). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN) menggelar pertemuan bersama peserta plasma Bukit Harapan II melalui Koperasi Amanah Luat Simangambat (ALS), di Kantor Koperasi BAN di Komplek Villa Gading Mas, Kota Medan, Senin (5/1/2026).

Rapat yang berlangsung dipimpin langsung Ketua Koperasi BAN, Usman Hasibuan, didampingi Sekretaris Koperasi BAN, Sutan AS. Hasibuan. Pertemuan dihadiri 29 peserta yang terdiri dari Ketua Koperasi ALS, Hatobangon Luat Simangambat, serta jajaran pengurus Koperasi BAN.

Agenda utama rapat membahas nota kesepakatan antara Koperasi BAN dan Koperasi ALS, sekaligus membicarakan berbagai hal strategis terkait pengelolaan peserta plasma Bukit Harapan II.

Usai rapat, Ketua Koperasi BAN, Usman Hasibuan, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung konstruktif dan dilandasi semangat kebersamaan untuk memperkuat tata kelola koperasi dan kepentingan anggota plasma.

"Pada prinsipnya, kami sepakat bahwa sebanyak 1.320 anggota plasma Bukit Harapan II Simangambat akan ditampung dalam Koperasi BAN. Bagi yang sudah terdaftar, akan dilakukan pencocokan data dengan daftar Amprah Bukit Harapan II," kata Usman.

"Sementara yang belum terdaftar, akan segera diusulkan dengan melengkapi dokumen administrasi seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga," sambungnya. 

Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kejelasan administrasi sekaligus menjadi dasar pengusulan resmi kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Terkait mekanisme pembayaran hasil plasma, Usman menyampaikan bahwa saat ini Koperasi BAN belum dapat mengakomodasi penyaluran melalui Koperasi ALS.

"Setelah kami berkomunikasi dengan pihak manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), sistem pembayaran hasil plasma harus dilakukan secara langsung melalui Koperasi BAN kepada masing-masing anggota. Ini dilakukan demi tertib administrasi dan kepastian hak anggota," ujarnya. 

Adapun sejumlah hal lain khususnya yang berkaitan dengan pihak-pihak yang dinilai berjasa, menurut Usman, akan dibahas lebih lanjut secara musyawarah antara pengurus Koperasi BAN dan Koperasi ALS.

Dalam kesempatan tersebut, Usman juga menyambut baik sikap Ketua Koperasi ALS Zamhuri Hasibuan yang menyatakan bergabung dengan Koperasi BAN.

"Kami menghargai dan menyambut positif pernyataan bergabungnya Koperasi ALS. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan pengelolaan plasma berjalan lebih baik, transparan, dan berpihak pada anggota," katanya.

Usman menegaskan, seluruh hasil pertemuan telah disepakati bersama oleh pengurus Koperasi BAN dan Koperasi ALS, serta menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kesepakatan ini adalah tanggung jawab bersama dan akan kami jalankan dengan penuh itikad baik demi kepentingan anggota plasma," pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut juga berita acara hasil kesepakatan sudah ditandatangani antara pihak Koperasi BAN dan Koperasi ALS. (rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini