![]() |
| Suasana rapat triwulan IV/2025 Komisi IV bersama jajaran Dinas Perkimcikataru Kota Medan pada Senin, 5 Januari 2026. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Komisi IV DPRD Kota Medan menyoroti sulit dan mahalnya pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru). Sistem pengurusan izin tersebut mesti dievaluasi secara menyeluruh dan dipermudah demi mendorong kepatuhan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menilai tingginya biaya konsultan serta proses yang berbelit menjadi penyebab utama masyarakat enggan mengurus PBG.
“Selama ini masyarakat enggan mengurus izin PBG karena sulit dan mahal. Dampaknya, bangunan tanpa PBG menjamur di Medan. Akibatnya, Pemko juga mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi,” ujarnya dalam rapat evaluasi triwulan IV/2025 di gedung dewan, Senin (5/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, Jusuf Ginting Suka, Datuk Iskandar Muda, dan Edwin Sugesti Nasution. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Perkimcikataru, Jhon Ester Lase bersama jajaran.
Paul menegaskan, pembenahan sistem pelayanan di Dinas Perkimcikataru harus menjadi prioritas. Selain itu, biaya konsultan yang dinilai memberatkan masyarakat juga perlu dievaluasi.
“Jika sistemnya dibenahi dan biaya lebih terjangkau, tentu minat masyarakat untuk mengurus PBG akan meningkat. Ini berdampak langsung pada peningkatan PAD,” katanya.
Tak hanya itu, Komisi IV juga meminta instansi tersebut memperketat pengawasan terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan. Pengawasan dini dinilai penting untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi daerah.
Paul menambahkan, peningkatan PAD dari sektor retribusi bangunan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan Kota Medan.
Jhon Ester Lase menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, termasuk menindaklanjuti keluhan terkait mahalnya biaya konsultan.
“Kami akan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk terkait biaya konsultan yang menjadi sorotan,” ujarnya. (has)
