-->

Sektor Perparkiran Jadi Isu Krusial Forum OPD, Ujian Konsistensi Dishub Medan

Sebarkan:

 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah Kota Medan secara daring pada Kamis, 12 Februari 2026. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Rencana modernisasi fasilitas jalan yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan justru diiringi desakan peninjauan ulang tarif parkir. Dalam Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara daring di Gedung ITS Kota Medan, Kamis (12/2/2026), sektor perparkiran menjadi salah satu isu paling krusial yang mengemuka.

Plt Kepala Dishub Kota Medan, Suriono, menyebut forum tersebut sebagai ruang sinkronisasi kebijakan transportasi dan sarana prasarana kota. Namun, di balik agenda pembenahan infrastruktur, muncul sorotan tajam terhadap tata kelola pendapatan daerah, khususnya retribusi parkir.

“Mulai dari kebutuhan pembenahan infrastruktur hingga tata kelola pendapatan daerah yang dinilai perlu diperkuat,” katanya. 

Peserta forum mendorong modernisasi fasilitas jalan, seperti perbaikan zebra cross, penambahan rambu lalu lintas hingga tingkat kecamatan, serta penyediaan papan penunjuk arah destinasi wisata. Usulan tersebut dinilai penting untuk mendukung aksesibilitas dan wajah kota. Namun, pembenahan fisik dinilai tak cukup bila persoalan mendasar seperti transparansi dan pengawasan parkir belum tuntas. 

Dishub diminta menyusun database wilayah parkir yang transparan dan terintegrasi, sekaligus memperketat penindakan terhadap praktik pungutan liar, termasuk pada bus wisata. Penegakan peraturan daerah (perda) terhadap juru parkir yang mematok tarif di atas ketentuan resmi juga menjadi tuntutan. Mengingat keluhan warga soal tarif dan pelayanan masih terus terjadi.

Komisi IV DPRD Kota Medan turut menekan Dishub agar mempercepat penanganan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan memastikan akses pelaporan yang lebih responsif. Evaluasi operasional armada LPJU pun diminta agar keberadaannya benar-benar dirasakan masyarakat.

Tarif Parkir Dianggap Memberatkan

Sorotan paling tajam mengarah pada tarif retribusi parkir sebesar Rp5.000 untuk mobil dan Rp3.000 untuk sepeda motor. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan kualitas pelayanan di lapangan. Suriono mengakui adanya aspirasi tersebut dan membuka peluang evaluasi.

“Ya itu ada aspirasi dari masyarakat. Jadi kami akan melakukan peninjauan ulang setelah mendengar aspirasi dan masukan dalam rapat,” ujarnya.

Pihaknya akan memvalidasi database parkir dan memperketat pengawasan guna meminimalkan penyimpangan tarif. Selain itu, tim teknis akan dikerahkan untuk mengkalibrasi ulang sistem lampu lalu lintas dan lampu jalan, serta menyusun skema perawatan halte secara berkala.

Langkah tersebut, kata dia, tetap harus selaras dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat.

Bayar Mahal, Pelayanan Tak Sejalan

Di lapangan, keluhan warga menunjukkan jurang antara kebijakan dan realitas. Ichsan Muslimin (34), warga Medan Labuhan, menilai tarif parkir Rp5.000 terasa memberatkan, apalagi jika tidak dibarengi pelayanan yang baik.

“Membayar Rp5.000 dengan pelayanan yang tidak ada ramah-ramahnya, tidak ikhlas juga kita. Beda kalau bagus dan tertib mungkin tidak masalah. Tapi kenyataannya di lapangan masih banyak juru parkir liar. Tarifnya kadang tidak jelas, bahkan terkesan memaksa,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Siti (41). Ia mengaku sering merasa tidak nyaman saat memarkirkan kendaraan karena kondisi yang semrawut dan terkesan seperti praktik premanisme.

“Harapan kami tarifnya diturunkan dan penertiban benar-benar dilakukan. Jangan sampai masyarakat sudah bayar mahal, tapi pelayanan tidak ada dan masih banyak pungutan liar,” katanya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini