-->

Sempat Bersitegang, Satpol PP Medan Akhirnya Bongkar Billboard Raksasa di Zainul Arifin

Sebarkan:

 

Penampakan personel Satpol PP Kota Medan saat ingin membongkar billboard raksasa di Jalan Zainul Arifin pada Jumat siang, 6 Februari 2026. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan membongkar billboard raksasa di Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, tepat di depan Hotel Cambridge, Jumat (6/2/2026). Penertiban dilakukan dengan mengerahkan puluhan personel, dua unit alat berat, serta mobil crane khusus.

Pembongkaran billboard yang diketahui milik PT Sumo itu berlangsung alot dan memakan waktu berjam-jam. Sejak siang hari usai Salat Jumat, arus lalulintas di sekitar lokasi terpantau melambat akibat proses penurunan konstruksi besi berukuran raksasa yang menjulang di tepi jalan protokol tersebut.

Billboard ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah roboh pada Selasa malam, 12 Agustus 2025. Insiden tersebut sempat viral di media sosial karena menimpa empat unit mobil, delapan sepeda motor, serta satu gerobak pedagang sate. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun peristiwa itu memicu kekhawatiran serius terkait keselamatan fasilitas reklame di Kota Medan.

Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Medan, Albena, menegaskan penertiban dilakukan sesuai prosedur dan dasar hukum yang berlaku, setelah adanya hasil monitoring dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru).

“Penertiban dan pembongkaran ini sesuai aturan dan ada dasar hukumnya. Kalau ada klaim soal izin atau PBG, silakan dikonfirmasi ke Perkim. Kami hanya menjalankan arahan sesuai ketentuan hukum,” ujar Albena di lokasi.

Ia menyebutkan, billboard tersebut pernah tumbang dan kemudian kembali dibangun. Kondisi itu menjadi salah satu alasan kuat dilakukannya tindakan tegas demi mencegah kejadian serupa terulang.

Papan reklame berukuran besar milik PT Sumo tersebut sebelumnya viral di media sosial karena tumbang dan menimpa empat unit mobil, delapan sepeda motor, serta satu gerobak pedagang sate. Istimewa/Hastara.id

Bersitegang

Pantauan wartawan, personel Satpol PP harus membuka spanduk reklame terlebih dahulu, kemudian memotong rangka besi satu per satu sebelum diangkat menggunakan crane dan diangkut truk. Demi keamanan, area sekitar lokasi disterilkan dan dijaga ketat aparat, termasuk pengaturan arus lalulintas. Di tengah proses pembongkaran, sempat terjadi ketegangan ketika seorang pria yang diduga perwakilan pengusaha billboard datang ke lokasi dan terlibat cekcok dengan petugas. Pria bernama Rija Husni Siregar itu mengklaim billboard memiliki izin dan telah membayar pajak sejak 2020.

“Ini ada izinnya, kami bayar pajak. Jangan main potong saja. Yang lain juga harus ditindak,” katanya di hadapan petugas.

Situasi sempat memanas ketika pria tersebut menarik tali pengaman dua petugas Satpol PP yang tengah memanjat tiang billboard setinggi sekitar 20 meter untuk memotong dan mengelas rangka besi. Petugas di bawah langsung mengamankan situasi dan menenangkan yang bersangkutan guna mencegah hal-hal berbahaya.

Satpol PP menegaskan, penertiban ini merupakan langkah tegas pemerintah kota untuk menjamin keselamatan publik. Selain dinilai membahayakan pengguna jalan, billboard tersebut diduga melanggar ketentuan teknis dan perizinan.

“Ini menyangkut nyawa orang. Kami tidak ingin ada korban berikutnya akibat kelalaian atau pelanggaran,” tegas Albena.

Dihimbau seluruh pemilik reklame agar memastikan billboard yang terpasang memenuhi standar keselamatan dan mengantongi izin resmi. Pemko Medan, lanjut Albena, akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap billboard bermasalah di sejumlah titik rawan.

Penertiban ini mendapat respons positif dari warga sekitar. Mereka berharap pemerintah konsisten menertibkan billboard serupa di lokasi lain.

“Teruslah digencarkan di titik lain juga. Warga khawatir billboard berdiri di atas badan jalan, apalagi yang sudah pernah tumbang,” ujar Rizky, warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembongkaran masih berlangsung. Petugas masih memotong dan mencincang rangka besi untuk kemudian dilas dan diangkut seluruhnya.

“Mungkin sampai malam baru selesai semua,” kata Farhan, salah seorang petugas Satpol PP di lokasi. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini