-->

Wow! Di Balik Anggaran Krisis Bencana, Dinkes Sumut Alokasikan Rp2,7 M Beli LC 300 GR Sport

Sebarkan:

 

Kolase foto Kadisnkes Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy diapit dua LC 300 GR Sport berlatarbelakang Kantor Dinkes Sumut, Jalan HM Yamin, Medan. 

MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.270.485.752 pada tahun anggaran 2026 untuk program pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana.

Ironinya dari total anggaran tersebut, sorotan tertuju pada komponen belanja modal senilai Rp2,7 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan satu unit kendaraan dinas roda empat jenis LC 300 GR Sport 4x4 A/T.

Data ini diperoleh Hastara.id berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinkes Sumut. Program ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terbagi dalam dua komponen utama yakni Belanja Operasi: Rp2.570.485.752: Belanja Modal: Rp2.700.000.000 dengan total: Rp5.270.485.752. 

Artinya, lebih dari 51 persen total anggaran program justru terserap untuk satu unit kendaraan dinas bermotor perorangan yang disebut diperuntukkan bagi penanganan pascabencana. Kendaraan tersebut masuk kategori belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan, bukan kendaraan operasional lapangan seperti ambulans atau kendaraan medis khusus.

Hastara.id lantas menelusuri data dan informasi tentang spesifikasi kendaraan dimaksud. Toyota Land Cruiser 300 GR Sport 4x4 A/T (GR-S) adalah SUV premium termahal dengan mesin diesel F33A-FTV 3.3L V6 Twin Turbo, menghasilkan tenaga 301 hp dan torsi 700 Nm. Dilengkapi penggerak 4x4, transmisi otomatis 10-percepatan, serta fitur GR Sport eksklusif (E-KDSS, AVS). Harganya di beberapa dealer berkisar Rp2,6 - 2,8 miliar (per awal 2026). 

Salah Entri

Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis, menyebut penganggaran LC 300 GR Sport merupakan akibat kesalahan saat proses penginputan dokumen.

“Nanti saya cek lagi. Informasi awal dari tim perencanaan, waktu mereka mengentri ke dokumen anggaran, tidak ada judul bus operasi klinik Rp2,7 miliar. Yang ada justru unit itu (LC 300 GR Sport). Karena berbatas waktu, sementara itu yang di-klik supaya bisa teranggarkan dulu,” ujarnya menjawab Hastara.id, Minggu (15/2/2026).

Hamid menegaskan, kebutuhan sebenarnya adalah pengadaan bus operasi klinik lapangan, bukan Land Cruiser. Menurutnya, Dinkes Sumut telah mengajukan Standar Satuan Harga (SSH) baru untuk bus operasi klinik lapangan senilai Rp2,7 miliar.

“Kalau SSH bus sudah disetujui, akan kita geser uraian itu. Karena memang kebutuhannya bus, bukan Land Cruiser,” katanya.

Saat ini Dinkes Sumut telah memiliki tiga unit bus operasi klinik lapangan yang beroperasi, antara lain di wilayah Tukka dan Batugula, Tapanuli Tengah. Dengan tambahan satu unit, total aset bus layanan kesehatan bergerak akan menjadi empat unit. Harga bus tersebut, lanjutnya, berkisar Rp2,7 hingga Rp2,8 miliar per unit, termasuk desain interior seperti tempat tidur pasien dan lemari peralatan medis.

Meski Dinkes Sumut berdalih terjadi “salah klik” karena keterbatasan waktu dan ketiadaan nomenklatur bus dalam sistem, persoalan ini tetap menyisakan tanda tanya serius terkait akuntabilitas dan ketelitian perencanaan anggaran.

Program penanganan krisis kesehatan semestinya berorientasi pada kebutuhan layanan langsung bagi masyarakat terdampak bencana. Ketidaktepatan penginputan hingga memunculkan nomenklatur kendaraan dinas premium bernilai miliaran rupiah dinilai mencerminkan lemahnya kontrol internal dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Publik kini menunggu konsistensi Dinkes Sumut untuk benar-benar merevisi dokumen anggaran tersebut, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah belanja krisis kesehatan benar-benar berpihak pada kebutuhan riil pelayanan masyarakat, bukan tersesat pada spesifikasi kendaraan mewah di atas kertas. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini