-->

Pansus PAD DPRD Medan Temukan Dugaan Penyimpangan Retribusi Sampah, Tarif Dinilai Terlalu Minim

Sebarkan:

 

Suasana kunjungan kerja Pansus PAD DPRD Medan ke salah satu pusat perbelanjaan pada Selasa, 10 Maret 2026. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah DPRD Kota Medan menelusuri potensi penerimaan dari sektor retribusi sampah. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan PAD sekaligus menutup celah kebocoran.

Dalam kunjungan kerja (kunker) yang dipimpin Ketua Pansus El Barino Shah, Selasa (10/3/2026), ke sejumlah pusat perbelanjaan, hotel, dan apartemen, ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan retribusi sampah.

Pansus mendapati dugaan pembayaran retribusi yang ditransfer ke rekening pribadi oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Besaran tarif yang dikenakan kepada pengelola gedung sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) juga dinilai masih sangat rendah.

Tak hanya itu, lemahnya koordinasi antara pihak kecamatan dan DLH disebut turut membingungkan pengelola gedung, sehingga berdampak pada tidak optimalnya penarikan retribusi. Sosialisasi terkait kewajiban pendirian bank sampah juga dinilai belum berjalan maksimal. 

Hal tersebut terungkap saat Pansus PAD melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi, seperti Sun Plaza, Cambridge Apartemen, Manhattan Apartemen/Mall, serta Focal Point Apartemen/Mall. Di lokasi-lokasi tersebut, sebagian pengelola mengaku belum mendapatkan sosialisasi menyeluruh mengenai kewajiban bank sampah.

Ketua Pansus El Barino Shah menegaskan pihaknya akan mengkaji ulang besaran tarif retribusi sampah yang dikenakan kepada pengelola gedung.

“Kita akan evaluasi kembali besaran tarif yang ada. Dari hasil temuan, nilainya masih terlalu kecil, misalnya sekitar Rp1,2 juta dari Manhattan Mall dan apartemen. Dasar perhitungannya perlu diperjelas agar kontribusinya terhadap PAD bisa lebih optimal,” ujarnya.

Anggota Pansus, dr Faisal Arbie, menambahkan pengelolaan sampah oleh pihak ketiga di sejumlah pelaku usaha juga perlu dievaluasi. Menurutnya, untuk memaksimalkan PAD, pengelolaan sebaiknya berada di bawah kendali Pemko Medan, dengan tetap memastikan layanan pengangkutan berjalan tepat waktu.

Anggota Pansus lainnya, Godfried Lubis, menegaskan pihaknya akan terus menelusuri potensi PAD dari sektor retribusi sampah di seluruh hotel, apartemen, dan pusat perbelanjaan di Kota Medan.

“Tidak hanya retribusi sampah, sumber PAD lain seperti pajak reklame, parkir, air bawah tanah, dan sektor lainnya juga akan kami awasi. Pansus harus mampu membuktikan peningkatan PAD,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Wakil Ketua Pansus Sri Rezeki serta Anggota Pansus Zulham Effendi, Ahmad Affandy, dan Janses Simbolon. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini