![]() |
| Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen, Padian Adi S. Siregar. Istimewa/Hastara.id |
Dalam beberapa waktu terakhir, warga melaporkan pemadaman listrik kerap terjadi pada waktu-waktu krusial, terutama menjelang berbuka puasa dan pada malam hari saat pelaksanaan Salat Tarawih. Situasi ini dinilai menimbulkan ketidaknyamanan, bahkan kekecewaan, karena Ramadan merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah.
Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi Siregar menilai, ketersediaan listrik saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, pasokan listrik tidak lagi sekadar fasilitas tambahan, melainkan faktor vital yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan.
“Listrik sangat berpengaruh terhadap aktivitas rumah tangga, kegiatan usaha kecil dan menengah, hingga operasional fasilitas umum. Pada bulan Ramadan, kebutuhan listrik bahkan meningkat karena berbagai kegiatan ibadah dan aktivitas sosial masyarakat berlangsung hingga malam hari,” ujarnya melalui pernyataan tertulis kepada Hastara.id, Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, pemadaman listrik yang terjadi pada waktu-waktu penting selama Ramadan dapat mencederai perasaan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Ramadan, kata dia, seharusnya menjadi waktu bagi umat Muslim untuk beribadah dengan tenang dan khusyuk.
“Jika pemadaman terjadi berulang, tentu menimbulkan gangguan yang seharusnya bisa diantisipasi apabila kesiapan pasokan energi dan pengelolaan sistem kelistrikan dilakukan dengan baik,” katanya.
Padian juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pasokan listrik, tetap terjaga selama Ramadan.
Ia menilai koordinasi antara Pemerintah Kota Medan dengan pihak penyedia layanan listrik perlu diperkuat agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan penyedia layanan listrik sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan pada sistem distribusi energi,” ujarnya.
Selain itu, transparansi informasi kepada masyarakat juga dinilai penting. Warga, menurut dia, berhak mengetahui penyebab pemadaman listrik serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Informasi yang terbuka akan membantu mengurangi keresahan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah,” katanya.
LAPK berharap seluruh pihak terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi listrik serta memperkuat koordinasi dalam memastikan kesiapan pasokan energi, terutama pada momentum penting seperti Ramadan. Dengan langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dan melaksanakan ibadah dengan lebih tenang, nyaman, dan tanpa gangguan berarti. (has)
