![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Fenomena pindahnya pejabat struktural Pemerintah Kota Medan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap, menilai kondisi ini berpotensi mengganggu stabilitas birokrasi dan pelayanan publik.
Sorotan terbaru mengemuka setelah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, yang juga menjabat Kepala Bidang Drainase, dikabarkan resmi pindah ke Pemprovsu sejak Senin (2/3/2026).
Afandi menilai perpindahan pejabat kunci tersebut bukan sekadar rotasi biasa. Ia mengingatkan, tren ini berulang dan perlu diwaspadai, terlebih saat ini sedikitnya 11 jabatan setingkat eselon II di lingkungan Pemko Medan masih kosong.
“Kalau pejabat strategis terus berpindah, Pemko Medan berisiko kehilangan stabilitas birokrasi. Ini menyangkut jabatan yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat,” ujar Afandi, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan, Dinas SDABMBK memiliki peran vital dalam penanganan banjir, perbaikan jalan, hingga pemeliharaan infrastruktur kota. Kekosongan pimpinan, meski diisi pelaksana tugas, dinilai tetap menghambat pengambilan keputusan strategis.
“Plt itu sifatnya sementara dan kewenangannya terbatas. Jika terlalu lama, kinerja organisasi tidak akan optimal dan berdampak pada lambatnya penanganan masalah di lapangan,” tegasnya.
Afandi juga menyoroti kebijakan penunjukan Kepala Bappeda, Ferry Ichsan, sebagai Plt Kadis SDABMBK oleh Wali Kota Medan, Rico Waas. Ia mengingatkan agar rangkap jabatan tidak mengorbankan kinerja dua organisasi perangkat daerah sekaligus.
“Kepala Bappeda memiliki beban besar dalam perencanaan pembangunan. Jika dirangkap, dikhawatirkan fokus dan kinerja di kedua sektor tidak maksimal,” katanya.
Lebih jauh, Afandi mendorong Pemko Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sumber daya manusia aparatur, termasuk pola mutasi dan pembinaan karier. Ia menilai, jika perpindahan pejabat terus terjadi, ada indikasi persoalan sistemik yang harus segera dibenahi.
“Harus ada evaluasi jujur, apakah ini soal jenjang karier, iklim kerja, atau sistem promosi jabatan. Jangan sampai Pemko Medan terus kehilangan pejabat potensial,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Ia juga mendesak agar kekosongan jabatan strategis segera diisi pejabat definitif sesuai ketentuan perundang-undangan guna menjaga kualitas pelayanan publik.
“Masyarakat tidak boleh jadi korban tarik-menarik birokrasi. Persoalan banjir, jalan rusak, dan drainase adalah kebutuhan harian warga. Jangan sampai penanganannya makin lambat karena kursi pejabat kosong,” pungkasnya. (has)
