-->

Tarif Parkir Turun, Dewan Soroti QRIS Mandek di Lapangan

Sebarkan:

 

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar patroli terhadap juru parkir liar di sejumlah titik pusat keramaian, Senin (16/6/2025) siang. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis, mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menurunkan tarif retribusi parkir tepi jalan umum melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, tarif parkir untuk kendaraan roda empat diturunkan dari Rp5.000 menjadi Rp4.000, sementara roda dua dari Rp3.000 menjadi Rp2.000. Namun, di balik kebijakan itu, Rizki menyoroti belum optimalnya penerapan sistem pembayaran nontunai (QRIS) yang seharusnya berjalan berdampingan dengan pembayaran tunai.

“Secara aturan sudah jelas ada dua sistem pembayaran, tunai dan nontunai menggunakan QRIS. Tapi faktanya di lapangan, masyarakat masih dipaksa membayar tunai karena jukir tidak bisa memfasilitasi pembayaran digital,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Rizki mengaku mengalami langsung kondisi tersebut saat memarkirkan kendaraannya di kawasan Jalan Ahmad Yani (Kesawan). Saat hendak membayar menggunakan QRIS, petugas parkir justru meminta pembayaran tunai dengan alasan tidak tersedia alat pemindai. Ironisnya, kawasan Kesawan merupakan salah satu titik awal penerapan sistem parkir nontunai di Kota Medan.

“Di Kesawan saja tidak bisa, apalagi di ruas jalan lain. Bahkan, bayar tunai pun sering tidak diberikan karcis,” ucapnya. 

Selain itu, Rizki juga menyoroti praktik jukir yang tidak mengembalikan uang kembalian setelah penurunan tarif diberlakukan. Ia mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.

“Banyak warga mengadu, bayar Rp5.000 untuk roda empat tapi tidak dikembalikan Rp1.000. Ini tentu merugikan masyarakat. Kalau pakai QRIS, pembayaran bisa pas dan transparan,” tegasnya.

Ia mendesak Dinas Perhubungan Kota Medan segera melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk memastikan seluruh juru parkir mampu melayani pembayaran nontunai.

Ia juga meminta agar pelatihan bagi jukir segera direalisasikan, tidak hanya terkait etika pelayanan, tetapi juga kemampuan teknis penggunaan sistem pembayaran digital.

“Kita ingin jukir di Medan lebih profesional, sehingga sistem perparkiran bisa tertib, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini