-->

Dinas BMBKCK Gelontorkan Rp158 M, Ruas Aek Nabara–Negeri Lama–Tj. Sarang Dikerjakan Tahun Ini

Sebarkan:

 

Gubernur Bobby Nasution didampingi Kepala Dinas BMBKCK Sumut, Chandra Dalimunthe saat meninjau jalan di Sipiongot, Kabupaten Paluta, baru-baru ini. Dalam kesempatan itu, Chandra Dalimunthe menjelaskan kepada Gubsu soal kondisi eksisting jalan yang akan dibangun. Istimewa/Hastara.id 
MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) memastikan ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj. Sarang segera diperbaiki pada tahun ini. Total anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp158 miliar.

Saat ini, proses perbaikan masih dalam tahap tender. Pengerjaan direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2027, dengan total panjang penanganan mencapai 26 kilometer.

“Tahun ini 10 Km dan masih dalam proses tender sekarang, awal Juni direncanakan akan mulai kontraknya, kemudian akan dilanjutkan tahun depan sepanjang 16 Km,” ujar Kepala Dinas BMBKCK Sumut, Chandra Dalimunthe, Rabu (29/4/2026).

Tahap pertama ini, Dinas BMBKCK mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 miliar guna memperbaiki 10 kilometer jalan. Adapun pada 2027, disiapkan anggaran sebesar Rp98,460 miliar untuk penanganan lanjutan sepanjang 16 kilometer.

“Kita membuatnya dalam dua tahap, tahun ini Rp60 miliar dan di tahun depan Rp98 miliar lebih karena keterbatasan anggaran kita,” imbuh Chandra.

Ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj. Sarang telah lama dikeluhkan masyarakat karena memiliki tingkat lalu lintas yang tinggi, namun sebagian besar kondisinya rusak berat.

“Pak gubernur mengerti jalan ini sangat penting bagi masyarakat, karena itu beliau memerintahkan kami untuk segera melakukan perbaikan, tetapi tentu ada mekanisme yang harus kita lalui,” pungkas mantan Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Medan ini. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini