-->

Respons Isu Bawang Impor Ilegal, Disperindag Sumut Perketat Pengawasan Pasar

Sebarkan:

 

Tim pengawasan Dinas Perindag Sumut melakukan pengawasan distribusi komoditas pangan menyusul mencuatnya isu dugaan peredaran bawang impor ilegal di Pasar Laucih, Medan, Kamis dini hari kemarin. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara memperketat pengawasan distribusi komoditas pangan menyusul mencuatnya isu dugaan peredaran bawang impor ilegal di pasar tradisional.

Langkah ini ditegaskan sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat sekaligus memastikan rantai distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Diserindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Laucih, Medan, Kamis (1/4) dini hari. Ia didampingi Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga (PPDNTN), Charles TH Situmorang, bersama tim pengawasan.

Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah pedagang, mulai dari penelusuran asal-usul barang, kelengkapan dokumen distribusi, hingga kesesuaian produk dengan regulasi yang berlaku.

"Hasil sementara, belum ditemukan adanya peredaran bawang impor ilegal seperti yang dikhawatirkan masyarakat,” ujar Dedi menjawab wartawan, Kamis sore. 

Meski demikian, ia menegaskan pengawasan tidak akan berhenti pada satu titik. Pemerintah akan mengintensifkan sidak secara berkala di berbagai pasar, baik pasar induk maupun pasar tradisional di Sumatera Utara.

"Pengawasan akan terus kami lakukan untuk memastikan distribusi pangan tetap tertib dan sesuai aturan, sekaligus menjaga stabilitas perdagangan,” tegasnya.

Dedi juga mengingatkan para pelaku usaha dan pedagang agar mematuhi regulasi, khususnya terkait peredaran produk impor. Kepatuhan dinilai penting guna mencegah praktik curang yang berpotensi merugikan konsumen dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Selain pengawasan langsung, Disperindag ESDM Sumut juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari penguatan pengawasan terpadu di sektor perdagangan,” pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini