![]() |
| Penampakan fungsi trotoar yang diduga dialihfungsikan pengelola JCO Donuts & Coffee di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Lalas, Kecamatan Medan Barat, Kamis (30/4/2026). Hasby/Hastara.id |
Selain diduga mengalihfungsikan trotoar, aktivitas parkir di lokasi tersebut juga dikeluhkan warga karena memicu kemacetan, terutama di kawasan tikungan dan jalur bundaran. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki diduga telah diubah bentuknya oleh pihak pengelola. Akibatnya, fungsi pedestrian praktis hilang dan memaksa warga berjalan di badan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Muhammad Yunus, membenarkan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Ia menyebut pihaknya telah memproses administrasi penindakan.
"Sudah proses SP (surat peringatan). Untuk minggu depan direncanakan penindakan," ujarnya menjawab wartawan, Kamis (30/4/2026).
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan sebelumnya mengaku telah melayangkan surat teguran sejak 23 Januari 2026, menyikapi dugaan pelanggaran di lokasi tersebut. Dalam surat itu disebutkan adanya perubahan bentuk pedestrian dengan cara meninggikan trotoar. Namun hingga batas waktu yang diberikan, teguran tersebut tidak diindahkan.
Dinas SDABMBK secara resmi juga telah meminta Satpol PP untuk melakukan pembongkaran terhadap bagian yang melanggar.
"Iya, kami sudah koordinasikan hal ini dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Kami masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait untuk penindakannya," ucap Kadis SDABMBK Medan, Khairul Azmi menjawab wartawan, Kamis (30/4).
Warga sekitar mengaku resah dengan kondisi tersebut. Selain trotoar yang tidak lagi bisa digunakan, parkir kendaraan pelanggan disebut semakin memperparah situasi lalu lintas.
“Kalau sore sampai malam, mobil parkir sampai ke badan jalan. Ini kan tikungan, dekat bundaran pula, jadi rawan sekali. Sudah sering macet di sini,” ujar Amalia (26), seorang warga Medan, Kompleks Griya Bestari.
Keluhan serupa juga disampaikan Syahreza (29), yang menilai kondisi parkir mobil di sana bikin bahaya pengendara jalan yang melaju di tikungan. Ia pun menduga juru parkir juga tidak resmi.
“Kami yang jalan kaki jadi harus turun ke jalan. Trotoarnya sudah tidak bisa dipakai. Padahal itu hak pejalan kaki dan pengguna jalan umum. Bahaya sekali di tikungan ada mobil berjejer parkir. Kalau mau usaha ya jangan buat susah orang lain,” katanya.
Selain mengganggu keselamatan, kondisi ini dinilai merusak estetika kota, mengingat Jalan H Adam Malik merupakan salah satu ruas jalan protokol di Medan. Bahkan di titik itu juga berdiri Tugu Adipura Kota Medan.
Masyarakat berharap Pemko Medan tidak ragu dalam menegakkan aturan. Penindakan dinilai harus dilakukan tanpa pandang bulu, terlebih jika menyangkut fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara. Warga meminta penertiban tidak hanya menyasar bangunan, melainkan praktik parkir liar yang diduga melibatkan oknum tertentu.
"Jangan cuma dibongkar trotoarnya, parkir liarnya juga harus ditertibkan. Kalau tidak, macetnya tetap sama," pungkas Syahreza. (has)
