![]() |
| Sulaiman Harahap selaku Kepala Inspektorat Provinsi Sumut merangkap sebagai Pj Sekdaprovsu. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Praktik rangkap jabatan Sulaiman Harahap kembali menuai kritik tajam. Pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi dan berpotensi mengganggu efektivitas pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, serta fungsi pengawasan internal.
Menurutnya, kebijakan Gubernur Bobby Nasution yang membiarkan Sulaiman Harahap selaku Kepala Inspektorat sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut berlangsung selama berbulan-bulan, menunjukkan buruknya manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pemprov Sumut.
“Seolah-olah tidak ada lagi SDM yang mampu mengisi jabatan strategis sehingga harus terjadi rangkap jabatan. Dari sisi organisasi pemerintahan, ini jelas tidak sehat,” ujarnya menjawab wartawan, Senin (11/5/2026).
Elfenda mengatakan pejabat yang memegang lebih dari satu posisi strategis berisiko tidak bekerja maksimal karena fokus terbagi. Kondisi itu dinilai semakin rawan karena menyangkut pengelolaan anggaran daerah, terlebih Pj sekdaprov juga merangkap sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia mengingatkan, tumpang tindih kewenangan dapat memicu bias dalam pengambilan keputusan dan melemahkan fungsi checks and balances di internal pemerintahan.
“Kalau satu orang memegang terlalu banyak fungsi strategis, potensi bias dalam pengambilan keputusan akan sangat besar,” katanya.
Elfenda juga menyoroti posisi Kepala Inspektorat yang berada di bawah sekdaprov. Menurutnya, fungsi pengawasan internal berpotensi kehilangan independensi apabila pejabat yang sama memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan anggaran.
“Fungsi Inspektorat harus independen untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan keuangan berjalan baik, bukan malah ditarik ke kepentingan kekuasaan,” tegasnya.
Ia mendesak Gubsu Bobby segera melakukan evaluasi total terhadap rangkap jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) dan menunjuk pejabat definitif agar birokrasi berjalan lebih profesional dan sehat.
“Rangkap jabatan ini harus segera dihentikan. Terlalu banyak bongkar pasang jabatan justru membuat organisasi pemerintahan tidak stabil,” pungkasnya. (has)
