-->

Polemik Tunggakan SPP Siswa Panca Budi Medan Akhirnya Tuntas

Sebarkan:

 

Koordinator Yayasan Panca Budi Medan, Ronny Irwanto dan Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Medan, Prayogi saat memberikan keterangan pers di Lee Polonia Hotel, Medan, Rabu (13/5/2026). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Polemik tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang sempat menimpa seorang siswa di SMP Panca Budi Medan, akhirnya tuntas. 

Pemerintah Kota Medan bergerak cepat menyelesaikan persoalan tersebut setelah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turun langsung memberi atensi dan menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memediasi pihak orang tua dengan yayasan sekolah.

Orang tua siswa, Robby Cahyadi, memastikan seluruh persoalan administrasi pendidikan anaknya kini telah selesai. Bahkan, biaya yang sempat menjadi kendala dipastikan akan ditanggung melalui fasilitasi Pemko Medan.

“Untuk masalah anak saya sudah clear dan tidak ada permasalahan lagi mengenai SPP ataupun bayaran lainnya. Sudah dijamin oleh pak wali kota melalui Dinas Pendidikan,” ujar Robby saat ditemui di sela acara wisuda dan perpisahan SMP Panca Budi di Le Polonia Hotel, Medan, Rabu (13/5/2026).

Robby juga meluruskan berbagai informasi yang sebelumnya sempat heboh di media sosial. Menurutnya, persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara dirinya dengan pihak yayasan.

“Saya sebagai warga Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota, Dinas Pendidikan, dan pihak yayasan. Ini hanya miskomunikasi saja,” katanya.

Ia mengaku mengapresiasi sikap pihak sekolah yang tetap memberikan hak pendidikan kepada anaknya, bahkan menawarkan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA di yayasan yang sama.

Koordinator Yayasan Panca Budi, Ronny Irwanto, menegaskan persoalan tunggakan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan siswa tersebut dipastikan lulus tanpa hambatan administrasi, termasuk dalam pengambilan ijazah.

“Permasalahan ini sudah clear. Sejak kondisi ekonomi orang tua siswa menurun dalam enam bulan terakhir, pihak sekolah tetap memberikan hak-hak siswa untuk mengikuti pelajaran, kegiatan sekolah, hingga ujian,” ujar Ronny.

Ia menambahkan, penyelesaian polemik tersebut tidak lepas dari peran aktif Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan yang memfasilitasi komunikasi kedua belah pihak.

“Tunggakan itu nantinya menjadi urusan administratif antara yayasan dan Dinas Pendidikan, apakah melalui subsidi atau program lainnya. Yang pasti, hubungan dengan orang tua siswa sudah selesai dan ijazah tidak akan ditahan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Kadisdikbud Medan, Laksamana Putra Siregar melalui Kabid Pembinaan SMP Prayogi, memastikan persoalan tersebut telah ditangani sesuai arahan Wali Kota Medan.

Menurut Prayogi, tunggakan biaya pendidikan siswa akan diselesaikan melalui program Tebus Ijazah yang dijalankan Pemko Medan.

“Terkait tunggakan, berdasarkan instruksi pak wali, akan diselesaikan melalui Dinas Pendidikan bersama yayasan lewat program Tebus Ijazah. Jadi sudah tidak ada masalah lagi bagi orang tua siswa,” ujarnya.

Prayogi menegaskan, Pemko Medan berkomitmen memastikan tidak ada anak putus sekolah akibat persoalan ekonomi. Karenanya berbagai program bantuan pendidikan terus disiapkan, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang bersumber dari APBD Kota Medan.

“Selain bantuan tunai, ada juga bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas bagi siswa kurang mampu,” pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini