![]() |
| Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase. Istimewa/Hastara.id |
Pemutakhiran data tersebut menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu upayanya, Dinas Perkimcikataru Medan mengintegrasikan teknologi penginderaan jauh dengan verifikasi lapangan untuk memvalidasi sejumlah indikator penting, seperti data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), luas kawasan kumuh, hingga cakupan akses air minum dan sanitasi.
Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci keberhasilan pembangunan di sektor tersebut.
“Data yang valid dan terintegrasi akan menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Dengan pendekatan berbasis data, kami memastikan setiap intervensi infrastruktur benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi tidak hanya meningkatkan akurasi data, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik dalam setiap tahapan pembangunan.
“Langkah ini kami lakukan agar program perumahan dan permukiman berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus menghadirkan hunian layak bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Pihaknya berharap penguatan basis data ini dapat mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan permukiman yang tertata, sehat, dan berdaya saing. Dengan data yang akurat, pembangunan inklusif dan berkelanjutan diyakini dapat terwujud, sejalan dengan visi “Medan untuk semua, semua untuk Medan.” (rel)
