MEDAN, HASTARA.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mempercepat implementasi digitalisasi pajak daerah melalui aplikasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization). Inovasi ini diyakini mampu memperkuat transparansi pengelolaan pajak restoran sekaligus meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, usai memimpin rapat koordinasi sosialisasi QRESTO secara daring bersama seluruh Kepala UPT dan Koordinator Bapenda Kota Medan, Rabu (17/6).
Menurut Agha, sosialisasi secara masif menjadi langkah penting agar seluruh pelaku usaha restoran memahami manfaat serta mekanisme penggunaan QRESTO yang mengintegrasikan transaksi usaha dengan sistem pembayaran dan pelaporan pajak secara digital.
"QRESTO dirancang untuk mempermudah wajib pajak sekaligus meningkatkan akurasi pengelolaan pajak daerah. Pajak restoran dihitung dan disetorkan secara otomatis berdasarkan transaksi yang terjadi secara real time," ujarnya.
Aplikasi QRESTO sendiri telah diluncurkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan PT Bank Sumut di Sun Plaza Medan pada 27 April 2026. Kehadirannya menjadi bagian dari transformasi sistem perpajakan daerah menuju tata kelola yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Melalui sistem tersebut, pelaporan omzet dan penyetoran pajak tidak lagi dilakukan secara manual. Setiap transaksi yang terjadi langsung tercatat dalam sistem, sehingga potensi kesalahan pencatatan, keterlambatan pembayaran, hingga kekurangan setor pajak dapat diminimalkan.
Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, QRESTO juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam pengelolaan administrasi. Seluruh data transaksi terdokumentasi secara digital dan dapat diakses secara terintegrasi untuk kebutuhan pelaporan usaha.
Dalam rapat koordinasi itu, Agha menginstruksikan seluruh Kepala UPT dan Koordinator Bapenda agar mengintensifkan sosialisasi kepada wajib pajak restoran di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan implementasi QRESTO berjalan optimal dan menjangkau seluruh pelaku usaha yang menjadi sasaran program.
Bapenda menargetkan penerapan QRESTO tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap penerimaan pajak restoran yang selama ini menjadi salah satu sumber PAD Kota Medan.
"Kami mengajak seluruh pelaku usaha restoran untuk mendukung dan memanfaatkan QRESTO secara optimal. Kepatuhan membayar pajak merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih maju, modern, dan berkelanjutan," kata Agha.
Selanjutnya Bapenda Kota Medan akan menggelar sosialisasi secara bertahap di berbagai wilayah guna memastikan seluruh wajib pajak memahami tata cara penggunaan aplikasi tersebut. Lewat digitalisasi perpajakan melalui QRESTO ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pajak yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah. (rel)
