![]() |
| Suasana Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr Sunarto saat menerima audiensi jajaran Pengurus Pusat SMSI di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2026). Istimewa/Hastara.id |
JAKARTA, HASTARA.ID — Upaya memperkuat budaya damai dan mengurangi penumpukan perkara di pengadilan menjadi fokus pertemuan antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Mahkamah Agung (MA) RI. Dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2026), SMSI menawarkan kerjasama strategis untuk mencetak ribuan mediator bersertifikat dari kalangan media di seluruh Indonesia.
Audiensi tersebut diterima langsung Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Dr Sunarto sebagai tindak lanjut surat resmi SMSI Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang usulan kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mediator bersertifikat.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan organisasi yang menaungi 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi itu siap mendukung visi Mahkamah Agung dalam membangun budaya mediasi sebagai solusi penyelesaian konflik yang lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada perdamaian.
"SMSI berinisiatif agar perwakilan-perwakilan SMSI di daerah dapat menjadi bagian dari program mediator yang dicanangkan Mahkamah Agung," ujar Firdaus.
Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus menyosialisasikan pentingnya penyelesaian sengketa melalui dialog dan musyawarah.
"Kami ingin menyambut visi Ketua MA, Prof. Sunarto, untuk membumikan budaya mediasi di Indonesia. Melalui jaringan media yang kami miliki, SMSI berkomitmen menjadi motor edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa penyelesaian sengketa tidak harus berakhir dengan menang atau kalah, tetapi dapat ditempuh melalui jalan damai," katanya.
Firdaus menjelaskan, pelatihan mediator yang diusulkan akan mengacu pada standar etika internasional, termasuk Bangalore Principles of Judicial Conduct, serta kode etik nasional Sapta Karsa Hutama. Nilai independensi, integritas, ketidakberpihakan, kesetaraan, kepatutan, dan kompetensi akan menjadi fondasi utama pembentukan mediator profesional.
Sunarto dalam kesempatan itu menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi mediasi dalam sistem peradilan. Menurutnya, banyak pihak datang ke pengadilan dengan orientasi memenangkan perkara, bukan mencari keadilan yang substantif.
"Kita perlu memperkuat literasi hukum masyarakat agar memahami bahwa mediasi merupakan instrumen penting dalam menyelesaikan sengketa secara efektif dan berkeadilan," ujarnya.
Sunarto juga mengungkapkan keberhasilan penerapan budaya mediasi di New South Wales (NSW), Australia. Di wilayah tersebut, sekitar 80 persen sengketa hukum dapat diselesaikan melalui proses mediasi tanpa harus berlanjut ke persidangan.
"Di sana mediasi sudah menjadi budaya. Fasilitas pengadilan pun dirancang untuk mendukung proses negosiasi dan penyelesaian sengketa secara damai," ucapnya.
Dalam proposal kerjasama yang diajukan kepada Mahkamah Agung, SMSI menawarkan tiga fokus utama program. Pertama, penyusunan kurikulum pelatihan mediator yang relevan dengan tantangan sengketa di era digital. Kedua, pengembangan sistem sertifikasi yang memenuhi standar Mahkamah Agung. Ketiga, pelaksanaan pelatihan secara berkala di berbagai daerah yang menyasar kalangan media, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mampu mengurangi beban perkara di pengadilan, tetapi juga mengubah paradigma masyarakat dalam menyelesaikan konflik. Dari pola menang-kalah di ruang sidang menjadi budaya dialog, musyawarah, dan perdamaian yang berkelanjutan.
Turut mendampingi Ketua MA dalam pertemuan tersebut antara lain Hakim Agung Heru Pramono, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Adi Julia Cakrawala, SH, MHum, Hakim Tinggi Asisten Koordinator Ketua MA RI Didik Trisulistia, SH, MH, serta Hakim Yustisial MA RI Edi Hudiata, SH, MH.
Sementara dari SMSI hadir Wakil Ketua Dewan Penasihat Taufiqurohman, Wakil Sekretaris Jenderal Dr Hendri Yanto Attan, Bendahara SMSI Pusat Iwan Jamaluddin, Direktur Media Crisis Center dr Nishal Dilon, dan Humas SMSI Eman Sulaiman. (rel)
