-->

Kadisdikbud Medan Didesak Susun Roadmap Sekolah Gratis, Jangan Biarkan Putusan MK Jadi 'Macan' Kertas

Sebarkan:

 

Ahmad Barli Mulia Nasution saat diambil sumpah dan janji jabatan oleh Wali Kota Rico Waas sebagai Kadisdikbud Medan yang baru di Balai Kota Medan pada Kamis (18/6/2026). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menyediakan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta hingga kini dinilai belum menunjukkan arah implementasi yang jelas di daerah. 

Kondisi tersebut mendorong Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Medan yang baru, Ahmad Barli Mulia Nasution, segera menyusun peta jalan (roadmap) pelaksanaan kebijakan tersebut.

Menurut Binsar, keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan tingginya biaya pendidikan masih menjadi persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Karena itu, amanat Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 tidak boleh berhenti sebatas produk hukum tanpa langkah konkret di lapangan.

“Putusan Mahkamah Konstitusi sudah memberikan arah yang sangat jelas bahwa pendidikan dasar harus dapat diakses secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Kepala Dinas Pendidikan yang baru memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan amanat itu ke dalam kebijakan yang nyata di Kota Medan,” kata Binsar melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).

Politisi Partai Perindo yang juga Anggota Komisi II DPRD Medan itu menilai, hingga saat ini masyarakat belum memperoleh kepastian mengenai mekanisme pelaksanaan pendidikan gratis sebagaimana diperintahkan MK. Bahkan dalam pembahasan anggaran pendidikan pada 2027, implementasi putusan tersebut dinilai belum tergambar secara jelas.

“Roadmap sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui arah kebijakan pemerintah. Selain itu, pemerintah daerah juga harus memiliki strategi yang terukur untuk memperluas akses pendidikan dasar bagi seluruh warga,” ujarnya.

Binsar menyoroti fakta bahwa sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dulu mengambil langkah progresif dengan menggandeng sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Berdasarkan data yang ada, sedikitnya 135 daerah telah melibatkan sekolah swasta guna mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Salah satu contoh yang dinilai layak menjadi referensi adalah Kota Semarang yang menyediakan ribuan kuota gratis di sekolah swasta mitra dan terintegrasi dalam sistem SPMB.

“Model seperti ini perlu dipelajari oleh Kota Medan. Jangan sampai keterbatasan kursi di sekolah negeri terus menjadi alasan yang merugikan masyarakat setiap tahun ajaran baru,” tegasnya.

Sekretaris Fraksi PAN/Perindo DPRD Medan itu juga mendorong Disdikbud membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan sekolah swasta. Menurutnya, dukungan anggaran daerah harus diarahkan untuk memperluas akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.

“Kami berharap Disdikbud Kota Medan mampu membangun sinergi dengan sekolah swasta dan memastikan kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan,” katanya.

Lebih jauh, Binsar menegaskan bahwa pendidikan gratis tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan hak dasar warga negara. Kebijakan tersebut juga merupakan investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia dan pengurangan kesenjangan sosial.

“Pendidikan gratis adalah investasi jangka panjang bagi daerah. Semakin banyak anak memperoleh pendidikan yang layak tanpa hambatan biaya, semakin besar peluang kita melahirkan generasi unggul dan meningkatkan daya saing Kota Medan di masa depan,” ujarnya.

Sekali lagi Binsar berharap Pemko Medan segera mengambil langkah konkret untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan amanat Putusan MK. Ia menegaskan bahwa akses pendidikan seharusnya tidak lagi ditentukan oleh kemampuan ekonomi keluarga.

“Jangan sampai putusan MK hanya menjadi 'macan' kertas. Masyarakat menunggu kebijakan nyata yang mampu menghadirkan pendidikan gratis dan merata bagi seluruh anak di Kota Medan,” pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini