Peringatan itu disampaikan saat Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) KPK melakukan kunjungan ke DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan.
Kunjungan yang dipimpin Kepala Satgas Korsupgah KPK RI, Uding Juharuddin, diterima langsung Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua DPRD Zulkarnain, anggota DPRD, Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan, Erisda Hutasoit serta jajaran staf setwan.
Dalam pertemuan yang dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh pimpinan dan anggota dewan di ruang rapat paripurna, KPK menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai aturan.
"Kami ingin memastikan tata kelola pemerintahan, termasuk di lingkungan legislatif, berjalan sesuai ketentuan. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini," ujar Uding.
Menurutnya, evaluasi dilakukan berdasarkan sinkronisasi berbagai data yang berasal dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pemerintah daerah, Sekretariat DPRD, serta sejumlah instansi terkait. Dari hasil analisis tersebut, KPK dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian dan perbaikan.
Uding mengibaratkan upaya pencegahan korupsi seperti pemeriksaan kesehatan berkala atau medical check-up.
"Tujuannya untuk mengetahui lebih awal gejala yang berpotensi menimbulkan masalah. Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru diperiksa. Jika diketahui sejak awal, maka langkah perbaikannya juga bisa segera dilakukan," katanya.
Ia menegaskan bahwa tidak seluruh kesalahan dalam pengelolaan anggaran bermuara pada tindak pidana korupsi. Banyak persoalan muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme yang berlaku.
Karena itu, KPK terus memberikan pendampingan dan pemahaman kepada penyelenggara pemerintahan, termasuk terkait pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, hibah, bantuan sosial, serta pengadaan barang dan jasa.
"Kami membedah setiap potensi persoalan agar dapat dipahami secara utuh. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan semua pihak memahami aturan dan menghindari risiko pelanggaran," ucapnya.
![]() |
| Para anggota DPRD Medan tampak serius mengikuti pemaparan dari tim Satgas Korsupgah KPK. Istimewa/Hastara.id |
Dalam kesempatan itu, Uding juga menyoroti sejumlah praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, seperti usulan pokir dengan nilai seragam di berbagai wilayah, pemberian hibah dan bantuan sosial kepada penerima yang sama secara berulang, hingga dugaan pengaturan pemenang dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, setiap wilayah memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga perencanaan program harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar mengikuti pola yang sama.
"Setiap kecamatan dan kelurahan memiliki karakteristik berbeda. Begitu juga hibah dan bantuan sosial harus diberikan secara objektif dan tepat sasaran. Dalam pengadaan barang dan jasa juga tidak boleh ada praktik yang mengarah pada pengaturan pemenang," tegasnya.
KPK berharap kunjungan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Medan untuk terus memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara.
Uding menambahkan, berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK selama ini menjadi pelajaran bahwa penyalahgunaan kewenangan masih kerap terjadi. Karena itu, pendekatan pencegahan melalui penguatan sistem dan tata kelola dinilai menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko korupsi.
"Jika ditemukan indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan, kami mengingatkan sejak awal agar dapat segera diperbaiki dan tidak berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius," pungkasnya. (has)

