-->

Blokir Rekomendasi Kunker ke China, Wong Chun Sen Sebut Bobby Nasution Hambat Peluang Investasi Kota Medan

Sebarkan:

 

Kolase foto ilustrasi berita versi Artificial Intellegence atau AI terhadap polemik penolakan rekomendasi kunker Wali Kota Medan dan pimpinan dewan oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Istimewa

MEDAN, HASTARA.ID — Keputusan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menolak memberikan rekomendasi perjalanan dinas Wali Kota Medan Rico Waas bersama pimpinan DPRD Medan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menuai kritik. Penolakan tersebut dinilai berpotensi menghambat peluang kerjasama strategis yang dapat mendukung pembangunan dan investasi di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menegaskan, kunjungan yang direncanakan bukan agenda seremonial ataupun perjalanan wisata, melainkan memenuhi undangan resmi pemerintah dan lembaga di RRT untuk membahas sejumlah program strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.

Menurut Wong, agenda yang telah disiapkan mencakup kerjasama di bidang pendidikan, investasi, pembangunan infrastruktur, hingga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat.

"Yang disayangkan, peluang ini justru terhenti sebelum sampai ke meja pemerintah pusat untuk dinilai. Padahal yang memiliki kewenangan menentukan layak atau tidaknya perjalanan tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri," kata Wong kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (8/6).

Politisi PDI Perjuangan itu menilai keputusan Gubsu menahan rekomendasi telah menutup ruang bagi Kota Medan untuk memperjuangkan peluang kerjasama yang berpotensi memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Wong mengungkapkan, seluruh biaya perjalanan dan akomodasi telah ditanggung pihak pengundang dari RRT sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

"Kalau memang ada pertimbangan tertentu, biarkan Kemendagri yang mengevaluasi. Rekomendasi seharusnya tetap diteruskan. Jangan sampai peluang yang bisa membawa manfaat bagi daerah berhenti hanya di tingkat provinsi," ujarnya.

Ia juga mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dengan Gubernur Bobby melalui berbagai jalur, termasuk meminta Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala untuk berkoordinasi terkait rencana keberangkatan tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari jajaran Kemendagri, proses izin perjalanan luar negeri kepala daerah tetap dapat dilanjutkan sepanjang memperoleh rekomendasi gubernur sebagai bagian dari mekanisme administrasi.

"Yang berhak memutuskan disetujui atau tidak tetap pemerintah pusat. Jadi mestinya proses itu tidak berhenti sebelum dilakukan penilaian oleh Kemendagri," tegasnya.

Kepentingan Daerah

Kritik serupa disampaikan Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAK-HAM), Antony Sinaga, SH, MHum. Ia menilai polemik tersebut semestinya ditempatkan dalam kerangka kepentingan daerah, bukan semata-mata soal keberangkatan pejabat ke luar negeri.

Menurut Antony, jika seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi maka rekomendasi seharusnya tetap diteruskan agar pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi secara objektif.

"Substansinya bukan soal siapa yang berangkat. Yang menjadi persoalan adalah apakah peluang yang berpotensi menguntungkan daerah diberi kesempatan untuk diproses sesuai mekanisme atau justru dihentikan sebelum dinilai oleh pemerintah pusat," katanya.

Antony menilai undangan resmi dari RRT merupakan kesempatan yang patut dimanfaatkan untuk membuka akses investasi, perdagangan, pengembangan infrastruktur, pendidikan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Medan.

Ia mengingatkan, jangan sampai di kemudian hari pemerintah daerah dituntut menghadirkan terobosan pembangunan, sementara kesempatan menjalin kerjasama yang berpotensi mendukung kemajuan daerah justru tidak mendapat dukungan.

"Jangan sampai nanti kepala daerah atau DPRD dianggap tidak mampu menghadirkan inovasi dan investasi baru. Ketika ada peluang yang ingin dijemput untuk kepentingan masyarakat, justru terhambat pada proses awal," ujarnya.

Lebih jauh, Antony menilai penghentian proses rekomendasi juga berpotensi menimbulkan kesan kurang baik terhadap pihak pengundang, mengingat undangan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan ketertarikan untuk menjalin hubungan dengan Kota Medan.

"Kalau akhirnya pemerintah pusat tidak mengizinkan, itu keputusan yang harus dihormati. Tetapi prosesnya harus tetap berjalan sesuai aturan agar tidak muncul kesan bahwa undangan resmi tersebut diabaikan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution mengakui dirinya pernah menolak permohonan izin perjalanan dinas ke China yang diajukan Wali Kota Medan bersama pimpinan dewan.

Bobby menyebut penolakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang mengingatkan agar perjalanan dinas luar negeri dilakukan secara selektif.

"Yang izin ke kami itu wali kota dan pimpinan DPRD mau ke China, itu kami tolak memang," kata Bobby saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (21/5/2026). (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini