MEDAN, HASTARA.ID — Proyek strategis nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang digadang-gadang menjadi solusi transportasi massal di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang), justru mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif.
Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri, menilai proyek senilai Rp1,9 triliun tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari penyempitan ruas jalan hingga kemacetan yang semakin parah.
Menurut Lailatul, pembangunan jalur khusus BRT akan mengurangi kapasitas jalan yang saat ini sudah padat, sehingga berisiko menciptakan titik-titik kemacetan baru di sejumlah ruas utama Kota Medan.
“Proyek strategis nasional dalam hal ini Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp1,9 triliun dari Kementerian Perhubungan akan menyebabkan penyempitan ruang jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan baru,” ujar Lailatul kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Medan itu mengatakan, pihaknya tidak menolak pengembangan transportasi massal modern. Namun, pemerintah harus memastikan kajian lalu lintas dan dampak sosial dilakukan secara matang agar manfaat proyek tidak kalah besar dibanding dampak yang ditimbulkan.
Selain persoalan lalu lintas, Fraksi Hanura-PKB juga mempertanyakan transparansi anggaran pendamping yang akan dialokasikan melalui APBD Kota Medan untuk mendukung operasional BRT yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.
“Kami juga mempertanyakan kepada Dinas Perhubungan Kota Medan terkait transparansi anggaran pendamping dan juga mitigasi kemacetan yang akan terjadi,” tegasnya.
Lailatul menilai kehadiran BRT berpotensi menambah beban keuangan daerah. Pasalnya, selain biaya operasional, Pemko Medan juga diperkirakan harus mengalokasikan anggaran tambahan untuk pengadaan sarana pendukung, termasuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Menurutnya, sejumlah LPJU yang saat ini telah terpasang kemungkinan harus dicabut akibat penataan koridor BRT dan diganti dengan instalasi baru yang tentu membutuhkan biaya tambahan.
“Dipastikan akan ada pengadaan LPJU baru. Ini tentu harus dihitung secara terbuka agar masyarakat mengetahui berapa beban yang akan ditanggung APBD,” katanya.
Tak hanya itu, Lailatul juga menyoroti dampak lingkungan dari proyek tersebut. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menyiapkan langkah antisipasi terhadap pohon-pohon yang ditebang untuk pembangunan jalur BRT, termasuk program penghijauan dan penanaman pohon pengganti.
Di tengah berbagai persoalan dasar kota yang masih belum terselesaikan, Lailatul mengingatkan Pemko Medan agar tidak mengabaikan penanganan banjir yang hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat.
“Pemko Medan lebih baik mengutamakan bagaimana mengatasi banjir yang selalu terjadi saat hujan turun. Jangan mengutamakan teknologi jika Kota Medan masih tenggelam karena banjir. Teknologi tidak akan banyak berarti jika persoalan mendasar masyarakat belum diselesaikan,” tegasnya.
Sorotan tersebut menjadi pengingat agar pembangunan transportasi modern di Kota Medan tidak hanya berorientasi pada kemajuan infrastruktur, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan anggaran, dampak lingkungan, serta kebutuhan mendesak masyarakat yang hingga kini masih menunggu solusi atas persoalan banjir dan kemacetan. (has)
