-->

PAD Sumut Tembus 50,01 Persen, Bapenda Optimistis Target Rp6,9 Triliun Tercapai

Sebarkan:

 

Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, mengikuti rapat koordinasi realisasi PAD di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, baru-baru ini. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara menunjukkan tren positif. Hingga 28 Juli 2026, realisasi PAD telah menembus Rp3,48 triliun atau 50,01 persen dari target sebesar Rp6,97 triliun yang ditetapkan dalam APBD 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan capaian tersebut menjadi modal penting untuk mengejar target PAD hingga akhir tahun.

"Target PAD tahun 2026 sebesar Rp6.967.065.771.493. Hingga 28 Juli 2026, realisasinya telah mencapai Rp3.484.237.120.384 atau sebesar 50,01 persen," ujar Sutan, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, capaian tersebut berasal dari kontribusi tujuh jenis pajak daerah dan retribusi daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah terealisasi sebesar 41,60 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 43,88 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 50,03 persen, Pajak Air Permukaan 79,69 persen, serta Pajak Rokok 50,06 persen, termasuk penerimaan dari Pajak Alat Berat dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Upaya menjaga tren positif tersebut, Bapenda Sumut terus menggencarkan berbagai program peningkatan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya melalui Gebyar Pajak yang bertujuan mendorong masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Bapenda juga menjalankan program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN) yang menyasar masyarakat secara langsung melalui sosialisasi dan edukasi agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat.

"Kami terus melakukan berbagai upaya agar target PAD tahun ini dapat tercapai, di antaranya melalui Gebyar Pajak dan program GAS-KEN yang menyentuh langsung masyarakat," kata Sutan.

Di sektor retribusi daerah, realisasinya juga menunjukkan perkembangan menggembirakan. Hingga 28 Juli 2026, penerimaan retribusi telah mencapai Rp143,29 miliar atau 58,92 persen dari target sebesar Rp243,20 miliar. Realisasi tersebut berasal dari tiga kelompok retribusi, yakni retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

Sutan berharap tren positif penerimaan daerah terus berlanjut seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Harapan kami, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat sebagai bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan Sumatera Utara," pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini