![]() |
| Camat Medan Timur, Fernanda didesak agar diperiksa oleh Inspektorat terkait dugaan kejanggalan pengangkatan Kepala Lingkungan X, Kelurahan Glugur Darat I. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID – Polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) X Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, terus bergulir. Kali ini, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan ikut angkat bicara dengan menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses penetapan kepala lingkungan tersebut.
IMM menilai proses pengangkatan Kepling X perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik karena memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Organisasi mahasiswa itu bahkan mengancam akan turun ke jalan apabila Pemko Medan tidak segera memberikan klarifikasi.
Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Politik PC IMM Kota Medan, Rifaldi Ritonga, mengatakan pemerintah harus mampu menjawab keresahan masyarakat terkait dasar penetapan Kepling X yang hingga kini masih menuai protes.
Menurutnya, apabila benar terdapat perbedaan mencolok antara besarnya dukungan masyarakat dengan hasil akhir pengangkatan, maka pemerintah wajib membuka dasar hukum maupun pertimbangan administratif yang dijadikan landasan penerbitan Surat Keputusan (SK).
"Kami menduga proses pemilihan Kepala Lingkungan X itu telah terjadi kecurangan sehingga memunculkan persepsi bahwa aspirasi masyarakat diabaikan. Jika memang ada dasar hukum atau pertimbangan administratif dalam penetapan tersebut, maka harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan polemik di tengah masyarakat," kata Rifaldi kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
IMM juga mendesak Wali Kota Rico Waas lewat Inspektorat memanggil Camat Medan Timur dan Lurah Glugur Darat I guna memberikan penjelasan terkait dugaan adanya intervensi dalam proses pengangkatan Kepling X.
"Kami meminta seluruh pihak terkait bersikap transparan. Jika persoalan ini tidak ditanggapi secara serius, IMM Kota Medan akan turun ke jalan dan mengawal kasus ini hingga tuntas," tegasnya.
Polemik ini mencuat setelah hasil pengangkatan Kepling X dinilai berbeda dengan besarnya dukungan masyarakat yang diperoleh para calon.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, proses penjaringan diikuti dua kandidat, yakni Fachri Azril Syah dan Ahmad Aulia Syukri. Fachri disebut memperoleh dukungan sekitar 120 kepala keluarga (KK), sedangkan Ahmad Aulia sekitar 60 KK dari total sekitar 170 KK yang memiliki hak memberikan dukungan.
Ironinya, Surat Keputusan atau SK pengangkatan Kepling X diterbitkan atas nama Ahmad Aulia Syukri. Warga juga menyebut Fachri telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi selama proses penjaringan. Perbedaan antara jumlah dukungan masyarakat dengan hasil penetapan tersebut memicu pertanyaan publik. Sejumlah warga meminta Pemoo Medan menjelaskan secara terbuka dasar pertimbangan pengangkatan agar proses penetapan perangkat lingkungan tetap berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Camat Medan Timur, Fernanda, sebelumnya membantah adanya intervensi pihak mana pun dalam proses pengangkatan Kepling X.
"Tidak benar ada intervensi kami maupun Pak Zulkarnaen. Pengangkatan Kepling X sudah berjalan sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Fernanda mengatakan setiap calon kepling diwajibkan memenuhi syarat administratif, termasuk memperoleh dukungan minimal 30 persen dari masyarakat di wilayah setempat. Menurutnya, kedua kandidat telah memenuhi syarat tersebut sehingga sama-sama berhak mengikuti tahapan seleksi.
"Akhirnya kami memilih satu dari kedua calon yang terbaik. Memilih paling baik dari yang terbaik," katanya.
Ia menambahkan tim verifikasi kecamatan telah melakukan pemeriksaan lapangan sebelum rekomendasi pengangkatan diterbitkan. Karena seluruh tahapan dinilai telah sesuai prosedur, pemerintah kecamatan menerbitkan SK pengangkatan.
"Tim verifikasi kami sudah bekerja di lapangan. Semua prosedur berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mengeluarkan SK pengangkatan kepling tersebut," ucap Fernanda. (has)
