![]() |
| Tangkapan layar video deklarasi dukungan oknum camat, lurah dan kades di Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. |
MEDAN, HASTARA.ID — Kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), sedang ditangani secara intens oleh jajaran Bawaslu Tapsel. Pihak-pihak terkait baik dari pelapor, saksi hingga terlapor sudah dilakukan klarifikasi.
"Pertama kami ingin menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Bawaslu Tapsel dan telah ditindaklanjuti dengan melakukan register serta tindak lanjut klarifikasi," ujar Anggota Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu kepada wartawan, Selasa (12/11).
Bawaslu Tapsel, imbuh dia, juga sudah melakukan pembahasan pertama di Sentra Gakkumdu pada 8 November 2024. Antara lain klarifikasi terhadap pelapor, saksi dan terlapor.
"Lalu pada 9 November sudah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor kemudian tanggal 10 November Bawaslu Tapsel sudah melakukan klarifikasi terhadap tujuh terlapor yakni camat, lurah, dan kepala desa di Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel atas dugaan pelanggaran netralitas ASN," kata Saut Boangmanalu.
Tak cukup sampai di situ, kata dia, pada 11 November pihak Bawaslu Tapsel telah melakukan klarifikasi lanjutan sesuai penanganan pelanggaran ini berdasarkan Perbawaslu No.9/2024.
"Saya pikir terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Tapsel, inilah yang baru dapat kami sampaikan. Nanti kami sampaikan kembali setelah ada perkembangan dari jajaran kami di Tapsel," kata Saut Boangmanalu.
Tim Hukum Edy-Hasan diketahui melaporkan oknum kepala desa dan lurah di Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Tapsel ke Bawaslu Sumut, Selasa (5/11). Ini didasari sebuah video viral di media sosial memperlihatkan deklarasi oknum kades dan lurah mendukung Bobby Nasution dan Gus Irawan di Pilkada Serentak 2024.
Deklarasi itu mendukung Bobby Nasution menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan menjadi Bupati Tapsel periode 2025-2030. Dalam video yang dilihat wartawan, terdapat sebanyak 17 orang dan dua orang di antaranya menggunakan seragam mirip aparatur sipil negara mendeklarasikan dukungan politik.
"Kami kepala desa dan lurah se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut 01, untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut 01, menjadi Bupati Tapanuli Selatan," ucap mereka dalam video viral tersebut.
Bawaslu Tapsel memeriksa 15 kepala desa, seorang oknum camat Sayurmatinggi, EB, bersama salah satu oknum lurah yang diduga kuat tidak netral dengan mendukung salah satu paslon bupati/wakil bupati Tapsel dan paslon gubernur/wakil gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby-Surya.
“Hari ini 15 kades, camat, dan lurah di Kecamatan Sayurmatinggi kami lakukan pemeriksaan,” kata Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidayat kepada wartawan, Selasa (12/11). “Kades yang diperiksa itu di antaranya kades Silaiya, Sipange Godang, Aek Libung kemudian camat Sayurmatinggi, dan lurah Sayurmatinggi,” imbuh dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Ada laporan yang masuk ke Bawaslu bahwa ada pelanggaran netralitas PNS, makanya kami langsung melakukan pemanggilan,” ungkapnya.
Sehari sebelum pemeriksaan para terlapor sambungnya, Bawaslu Tapsel sudah terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap saksi pelapor.
“Sudah dua hari kami gelar pemanggilan, sebelum terlapor, kami juga sudah memanggil pelapor,” pungkas Taufik Hidayat.
Warga Kabupaten Tapsel sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video oknum camat Sayurmatinggi bersama lurah dan kades deklarasi untuk memenangkan salah satu paslon bupati/wakil bupati di Tapsel serta paslon Bobby-Surya.
Dalam video terlihat oknum camat berinisial EB mengintruksikan kepala desa dan lurah saat mengucapkan deklarasi dukungan tersebut. Dal video itu juga terlihat para kepala desa sengaja dikumpulkan dalam satu ruangan yang diduga di kantor camat.
Ketika deklarasi EB memakai kameja kotak-kotak, sedangkan para kepala desa itu duduk di meja bundar yang diduga ruangan salah satu kantor camat tersebut. (has)
