![]() |
| Suasana rekonstruksi yang digelar Tim Inafis Polres Taput, pascabentrokan kedua massa pendukung calon bupati pada 30 Oktober lalu. IST |
TAPUT, HASTARA.ID — Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) terus mendalami kasus pengeroyokan kedua massa pendukung calon bupati pada Rabu, 30 Oktober 2024. Melalui Tim Inafis atau Crime Scene Investigasi, telah melakukan rekonstruksi peristiwa pengeroyokan di Kecamatan Simangumban dan Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Kamis (7/11).
Proses rekontruksi dilakukan di dua lokasi yakni di jalan besar Simangumban tepatnya di depan Kantor Pos Simangumban dan di depan Coffeeta Desa Nahornop Marsada, Pahae Jae. Bentrok antarmassa pendukung paslon 01 dan 02 ini pecah pada Rabu, 30 Oktober lalu.
Tim kuasa hukum paslon 01, Apri Sitompul dan Rinto Sihombing, menghadirkan lima korban untuk melakukan adegan rekonstruksi saat peristiwa keributan yang berujung pengeroyokan terhadap korban massa pendukung paslon 01 pada pukul 23.50 WIB tersebut. Di Simangumban, rekontruksi dilakukan mengenai klarifikasi tim 01 kepada tim 02 dimana sedang menunggu kehadiran iring-iringan tim kampanye dan pemenangan Satika-Sarlandy.
Para korban dari pihak 01 tampak memperagakan posisi mereka masing-masing dan kenderaan yang digunakan saat peristiwa terjadi. Di Simangumban, Douglas Lumban Tobing, Saut M Panjaitan, dan Pasca Simon Silaban menjadi korban pengeroyokan oleh tim 02 saat akan melakukan klarifikasi. Sementara lima orang saksi juga turut dihadirkan.
Sementara saat rekonstruksi di Pahae Jae, adegan dilakukan saat kenderaan tim paslon 02 diduga mencoba melakukan pengejaran dan ingin menciderai calon kandidat 01. Adapun korban pengeroyokan yang dilakukan tim 02 terhadap tim 01 antara lain Irwan Hutasoit, Arjuna Lubis dan Andri Boy serta menghadirkan dua orang saksi.
Apri Sitompul dan Rinto Sihombing usai rekonstruksi berharap para terduga pelaku yang nama-namanya telah dilaporkan dapat segera ditangkap.
"Kami minta hasil rekonstruksi cepat selesai dan penyidikan cepat dilakukan agar pihak-pihak yang diduga melakukan pengeroyokan segera ditangkap. Karena klien kami juga ditangkap berdasarkan rekaman video saat kejadian. Sesuai prosedur, setelah rekonstruksi langsung naik sidik dan keluar surat penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan," ucap Apri Sitompul.
Menurutnya, di tempat kejadian perkara yakni Simangumban dan Pahae Jae masih merupakan zona lokasi kampanye paslon Satika-Sarlandy, sehingga tidak ada yang menyalahi pada lokasi tersebut.
"Menurut kami ini sudah dikondisikan sebelumnya agar pihak tim pendukung dan pemenangan paslon nomor 1 Satika-Sarlandy terpancing emosi dan melakukan tindakan anarkis. Namun tim paslon 01 tidak terpancing sejak awal.
"Pengeroyokan justru terjadi saat tim 01 melakukan klarifikasi kepada tim 02, dan anehnya usai bentrokan di Pahae Jae tim paslon 01 malah ditetapkan menjadi tersangka," kata Apri. (has)
