PEMATANGSIANTAR, HASTARA.ID — Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan kesiapan untuk melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program unggulan pemerintah pusat. Namun, saat ini Pemko masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai landasan penganggaran dan pelaksanaan program tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar, Arri S Sembiring, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dan regulasi yang jelas dari pemerintah pusat terkait pembagian kewenangan pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Belum ada regulasi untuk menetapkan mana yang jadi kewenangan pemerintah pusat dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya pada Selasa (17/12).
Arri menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai anggaran MBG baru dapat dilakukan setelah regulasi tersebut diterbitkan. Begitupun Pemko Pematangsiantar telah melakukan langkah-langkah persiapan, termasuk simulasi program MBG yang melibatkan 1.600 peserta didik dari tingkat SD hingga SMP selama dua hari. Simulasi ini merupakan tindak lanjut dari program Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran, serta menindaklanjuti surat edaran gubernur Sumatera Utara tentang Gerakan Serentak Makanan Bergizi Sehat.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Fitri Saragih, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyesuaikan Angka Kecukupan Gizi (AKG) makanan peserta didik dengan anggaran Rp10 ribu/porsi pada saat simulasi.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang, sebelumnya menyatakan bahwa anggaran untuk program MBG telah disiapkan di pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Jika juknisnya sudah turun nanti kita tinggal menunggu pergeseran anggaran. Karena itu (salah satu) kebijakan strategi nasional, kita bisa melakukan pergeseran anggaran tanpa menunggu P-APBD nantinya,” kata dia.
Dengan adanya persiapan yang telah dilakukan, Junaedi optimis Pemko Pematangsiantar menunjukkan komitmen untuk mendukung dan melaksanakan program MBG.
"Kepastian regulasi dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar program ini dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien di Kota Pematangsiantar pada 2025 mendatang," pungkasnya. (put)
