Surat Terbuka Kepada Wali Kota Medan Rico Waas

Sebarkan:

 

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Medan Peduli Lapangan Merdeka, Miduk Hutabarat. Istimewa/Hastara.id

Oleh: MIDUK HUTABARAT

Bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang kami hormati. Pertama kali, ijinkan kami dari Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara Peduli Lapangan Merdeka menyampaikan kepada Bapak: ‘Selamat Ulang Tahun ke 435 Kota Medan’. Semoga Bapak dan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Medan yang sedang mengemban amanah bertugas untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang bersih, untuk mewujudkan Masyarakat Kota Medan yang Bertuah, Berbudaya Warganya dan Tertata Kotanya: “Medan Untuk Semua”. 

Semoga apa yang sudah Bapak targetkan lima tahun ke depan, dapat terwujud. Sebagai warga Medan, besar harapan kami kepada Bapak serta seluruh pimpinan terkait, diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa kesehatan, kearifan dan ketabahan serta keteguhan dalam mengelola pemerintahan Kota Medan yang plural berjumlah 2,8 juta jiwa penduduknya. Dengan ragam etnis, agama dan kebiasaan, dan ragam permasalahan infrastruktur fisikdan non fisik kota.

Dan dalam suasana peringatan bulan hari jadi Kota Medan ke-435, ijinkan kami warga Medan khususnya jejaring warga Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumatera Utara Peduli Lapangan Merdeka, menyampaikan aspirasi yang sejak tahun 2014 hingga kini tetap kami suarakan untuk bisa terwujud di masa mendatang. Siapa tau apa yang kami sampaikan ini sejalan dengan visi yang telah Bapak rumuskan. 

Pertama, perihal Lapangan Merdeka. Tepatnya Tanah Lapang Merdeka – berdasarkan Makloemat No. 17 Tahun 1951-, yang statusnya sudah Cagar Budaya Kota tahun 2021. Harapan kami, supaya Bapak Walikota mengusulkan bersama Gubernur Sumatera Utara, kepada Presiden cq Menteri Kebudayaan RI, supaya peringkat statusnya menjadi Cagar Budaya Nasional: Situs Proklamasi RI di Medan, ProvinsiSumatera Utara.

Kedua, supaya Cagar Budaya Lapangan Merdeka Medan dengan luas seperti luas semula, 4,88 Ha tertuang dalam satu sertifikat. Dan yang ketiga, supaya pasca revitalisasi, dipastikan rutin dilakukan pemeriksaan kesehatan pohon-pohon trembesi di sekeliling lapangan Merdeka. 

Dalam arti, supaya dibentuk tim khusus untuk merawat dan memonitoring pertumbuhannya. Supaya pertumbuhannya tidak terganggu ketika sebagian akar yang berada di sekelilingnya paska dilakukan pengorekan untuk pembuatan basement –mengingat usianya diperkirakan telah mencapai 140 tahun-, tidak terganggu dan membuatnya mati sehingga mengurangi jumlah yang ada saat ini pasca revitalisasi.  

Tim khusus yang dimaksud, selain merawat yang ada, juga melakukan penanaman kembali trembesi baru pada titik-titik yang sudah tumbang dan/atau ditumbangkan. Hal keempat, mohon dan sudilah memproteksi awal bentuk fisik lapangan Merdeka, dan bangunan sekelilingnya, sebagai bangunan warisan yang telah membentuk identitas wajah kota Medan, kita rawat dan lestarikan.

Kelima, supaya menabalkan jalan sekeliling Lapangan Merdeka menjadi Jl. Soekarno-Hatta. Kecuali koridor jalan dari simpang empat Jl. Perintis Kemerdekaan hingga simpang Jl. Bukit Barisan atau tepat sebelum naik ke overpass. Jalan itu tetap Jalan Stasiun KA, supaya namanya tidak hilang, karena sejak awal dibangun nama jalan stasiun. Begitu juga Jl. Kantor Pos No.01 Medan, tepat disudut depan bangunan kantor pos–—pos bloc-, supaya tetap dipertahankan. Karena sejak pos bloc berfungsi, plat nama jalan itu sudah tidak terlihat lagi ada terpasang di sana. Jika sempat dicabut, supaya kembali di pasang. Mengingat alamat itu masih resmi digunakan oleh pos bloc, Jl. PT. Kantor Pos 1.  

Keenam, supaya pemerintah kota bersama pemerintah provinsi, mentradisikan upacara pengibaran Merah Putih setiap tanggal 06 Oktober di Lapangan Merdeka yang sudah pernah kami mulai pada tahun 2019. Mengingat pada hari itulah pertama kalinya bendera merah putih dikibarkan di Sumatera Timur, dimana Medan sebagai Ibukota Provinsi Sumatera. Ada baiknya, perihal nilai-nilai perjuangan itu terus abadi kita lestarikan.   

Ketujuh, menabalkan Jl. Mr. Teuku Muh. Hasan –Gubernur pertama Provinsi Sumatera-, yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional, menggantikan Jl. Palang Merah. Menurut penuturan Alm. Drs. Muh. TWH, bahwa Surat Keputusan tentang penetapan nama jalan tersebut sudah pernah terbit masa Walikota Drs Abdillah, S.Ak, MM di tahun 2012. Tinggal penebalannya saja belum dilakukan, karena Walikota keburu tersandung kasus pengadaan mobil Damkar.  

Kedelapan, supaya nama Stasiun Besar KA Medan, diusulkan Pemko Medan kepada PT. KAI supaya ‘Stasiun Besar Medan’ diubah namanya menjadi ‘Stasiun Besar Merdeka Medan’. Dimaksudkan untuk memperkuat nilai tak benda dari kawasan tersebut.

Kesembilan, supaya bapak Walikota Medan mengusulkan nama rel layang sepanjang kota Medan, namanya Rel Layang Dasudin Basuki, mengingat kecerdikannya mengelabui tentara Inggris yang bertugas menjaga stasiun kereta api pada tahun 1947 dari serangan para pejuang. Di tengah penjagaan ketat pada waktu itu, kereta api yang beliau nahkodai atau pimpin barisan pejuang kemerdekaan di dalamnya –bergerak dari tanah raja menuju Pangkalan Susu- bergerak untuk menahan kedatangan tentara sekutu ke Sumatera Timur-, dan bisa lolos. 

Berikutnya, walaupun terkesan berat dan mustahil, tetapi bukan berarti tidak bisa. Ada baiknya Pemko mengagendakan untuk memindahkan kembali kantor Walikota Medan kembali ke Jl. Balai Kota No. 02 Medan. Adalah sebuah terobosan besar dan signifikan yang akan Bapak lakukan, untuk mengembalikan martabat kantor pemerintahan kota Medan. Apalagi Lapangan Merdeka sudah menjadi Cagar Budaya Nasional, dan gedung Balai Kota Cagar Budaya, tentu alangkah bangganya kita warga Medan, jika kantor Walikota Medan ke depan seluruhnya berada di sana.  

Mengingat memang disanalah awalnya lokasi kantor Walikota. Dan BalaiKota itu adalah gedung VVIP-nya Walikota. Bukan gedung café hotel seperti sekarang. Nilai tambahnya ke depan terhadap wajah pemerintahan kota akan naik signifikan. 

Kebayang Pak Wali, jika seluruh kantor pemerintahan kota berada di sana, gengsinya akan naik. Tidak seperti sekarang, kantor Walikota dijepit bangunan tinggi dan sungai. Masuknya sulit, dan kantor sebagian besar kantor pendukungnya tersebar di beberapa kecamatan. 

Kabarnya kontrak City Hall Hotel sudah diperpanjang tahun 2025, saatnya Walikota dan DPRD Kota Medan mengakhirinya tahun 2030. Tidak usah diperpanjang lagi, Pak. Dan solusinya menurut pemikiran kami, pindahkan saja City Hall ke Hotel Soechi yang sudah kembali ke Pemerintah Kota Medan. Atau dimohonkan kepada Presiden RI, supaya aset RS Tembakau Deli serahkan kepada Pemerintah Kota Medan, dan City Hotel dipindahkan ke sana.    

Bapak Walikota Medan yang kami hormati, ijinkan kami menyampaikan aspirasi ini secara terbuka. Dan mohon berkenan walaupun terlalu banyak, dan dianggap sulit untuk mewujudkannya. Tetapi kami yakin, bukan mustahil tidak mungkin. Mengingat dasar hukumnya ada, sesuai konstitusi. Tindakannya adalah memperkuat identitas kota serta Pancasila ideologi bangsa.  

Dan upaya untuk memindahkan kembali kantor Walikota ke lokasi semula, adalah untuk mengembalikan titik keseimbangan ruang kota Medan. Mengingat Titik 0 Kota Medan itu adalah pertigaan jalan Raden Saleh dan Jl. Balai Kota. Karena sebelumnya, penanda itu ada di sana. (Prof. Usman Pelly, MA). 

Bapak Walikota yang kami hormati, Lapangan Merdeka Medan sesungguhnya adalah halaman kantor Walikota dan Balai Kota serta bangunan pendukung sekelilingnya. 

Lapangan Merdeka adalah jantungnya kota, seyogiaynya janganlah dilobangi. Karena dia adalah paru-paru kota, biar trembesi yang tumbuh di sana bisa rimbun daunnya & sehat batangnya. Lapangan Merdeka adalah civic center, karena itu mari kita mulai menatanya kembali. Misalnya, rintis pembiasaan pedesterinasi selain car free day disana. Batasi kenderaan parkir di sana.

Lapangan Merdeka adalah landmark kota, dan telah menjadi Sidik Jari Kemerdekaan RI yang seharusnya kita lindungi, rawat dan jaga. Maka mari kita jadikan Lapangan Merdeka kembali menjadi halaman besarnya kantor Walikota dan Balai Kota Medan. 

Demikianlah pandangan yang bisa kami sampaikan pada peringatan ulang tahun Kota Medan yang ke-435. Semoga Bapak Walikota Medan berkenan mendengar dan mempertimbangkan aspirasi kami warga sampaikan. 

Salam dan hormat,

Miduk Hutabarat, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Medan Peduli Lapangan Merdeka. (**)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini