![]() |
Kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. Int/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan sebanyak 19 kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 sudah menetapkan hasilnya dalam rapat pleno.
Menurut Anggota KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung, setelah ditetapkan menjadi bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota, untuk pelantikan kepala daerah terpilih masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Ya, hingga Kamis kemarin (9/1/2025) sebanyak 19 kabupaten/kota di jajaran kita telah melakukan pleno penetapan kepala daerah terpilih. Berikutnya mengenai pelantikan mereka, kami menunggu keputusan Kemendagri," ujarnya menjawab wartawan, Sabtu (11/1).
Sebanyak 19 kabupaten/kota tersebut sejatinya tidak ada melayangkan atau mendaftarkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karenanya secara keseluruhan, masih terdapat 14 daerah lagi termasuk Provinsi Sumut belum dapat diumumkan penetapan pemenang kepala daerah terpilih, hingga ada keputusan final dari MK nantinya.
“Ya benar, sisanya 14 kabupaten/kota dan 1 paslon gubernur dan wakil gubernur menunggu selesainya gugatan PHP-Kada di MK,” terang Robby.
Diungkapkan Robby untuk persiapan PHP-Kada Sumut 2024, sebelum memasuki Januari 2025, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat kordinasi (rakor) persiapan.
“Terakhir kemarin kita menggelar rakor untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK. Rakor kemarin di aula KPU Sumut dan dilanjutkan esoknya melalui zoom meeting,” ujarnya.
Adapun 19 kabupaten/kota di Sumut yang sudah ditetapkan hasil pemenang Pilkada Serentak 2024 lewat pleno masing-masing KPU yaitu Pakpak Bharat, Sibolga, Langkat, Batu Bara, Tebing Tinggi, Dairi, Labuhanbatu Utara, Tanjung Balai, Padang Lawas, Toba, Tapanuli Selatan, Nias, Gunung Sitoli, Asahan, Simalungun, Padangsidimpuan, Padang Lawas Utara, Karo, dan Serdang Bedagai. (has)