-->

Tindak Tegas! Guru yang Hukum Siswa Duduk di Lantai Karena Menunggak SPP Dibebastugaskan

Sebarkan:

 

Siswa SD di Medan viral usai dihukum duduk di lantai kelas karena nunggak SPP. Istimewa/Hastara.id

MEDAN,HASTARA.ID - Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan mengambil tindakan tegas terhadap seorang guru berinisial Hariyati setelah video yang menampilkan siswa duduk di lantai akibat tidak membayar uang SPP viral di media sosial. 

Hariyati, yang merupakan guru di SD Swasta Abdi Sukma, akhirnya dibebastugaskan dari tugas mengajarnya.

Keputusan tersebut diambil setelah melihat tindakan yang dilakukan oleh Hariyati terhadap seorang siswa berinisial MI (10), yang dihukum duduk di lantai dalam kelas karena belum membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

Hal ini diketahui dari penjelasan Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan, yang menyatakan bahwa pihak yayasan telah memberikan sanksi kepada guru tersebut.

"Keputusan pembebasan mengajar atau skorsing ini akan berlaku hingga waktu yang ditentukan," ujar Ahmad Perlindungan saat ditemui di Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Sabtu (11/1/2025).

Selain sanksi terhadap Hariyati, Kepala Sekolah, Juli Sari, juga mendapat teguran keras akibat kelalaiannya dalam menangani masalah tersebut.

Ahmad menjelaskan bahwa tidak ada aturan di sekolah yang mengharuskan siswa untuk duduk di lantai kelas hanya karena tidak membayar SPP. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan keputusan sepihak dari guru tersebut.

"Aturan seperti ini tidak ada di sekolah kami. MI tetap berhak belajar dengan baik meskipun belum membayar SPP," tambah Ahmad.

Keluarga siswa, melalui ibu MI, Kamelia, mengungkapkan kekhawatirannya setelah anaknya mendapat hukuman tersebut. Kamelia bercerita bahwa MI merasa malu dan takut saat harus duduk di lantai kelas setiap harinya sejak semester genap dimulai pada 6 Januari 2025. Setelah mengetahui kejadian tersebut, Kamelia segera mendatangi sekolah pada 8 Januari 2025 dan menemukan anaknya masih duduk di lantai.

"Saya menangis ketika melihat anak saya duduk di lantai seperti itu. Teman-temannya juga mengatakan pada saya untuk mengambil rapornya karena dia merasa malu," ujar Kamelia dengan emosional. 

Kamelia pun merekam momen tersebut dan beradu argumen dengan Hariyati di ruang kepala sekolah. Dalam pertemuan tersebut, Kamelia mengungkapkan bahwa sebelumnya dia sudah meminta dispensasi untuk penundaan pembayaran SPP dari Oktober hingga Desember 2024, yang telah disetujui oleh Kepala Sekolah.

Namun, saat Kamelia bertanya kepada Kepala Sekolah Juli Sari, dia mengaku tidak tahu menahu soal hukuman tersebut dan mengungkapkan bahwa peraturan tersebut tidak ada di sekolah.

Kementerian Pendidikan dan pihak yayasan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran untuk tidak menerapkan hukuman yang merendahkan martabat siswa, serta memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan aturan dan visi misi pendidikan yang ada. (psb/rri)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini