![]() |
Selebgram Aceh Mira Ulfa terciduk saat live TikTok pakai celana pendek sambil lantunkan ayat Alquran. Istimewa/Hastara.id |
ACEH,HASTARA.ID - Sebuah video yang menampilkan selebgram asal Aceh, Mira Ulfa, tengah melakukan host live di media sosial dengan latar musik DJ sambil melantunkan ayat suci Al Quran, baru-baru ini viral dan menuai kecaman publik.
Dalam video tersebut, Mira Ulfa terlihat mengenakan hijab biru dengan pakaian ketat dan celana pendek. Ekspresi puas yang ditunjukkan Mira di sela-sela musik DJ serta gurauan yang dilontarkannya dalam video itu membuat banyak warganet merasa geram dan menilai tindakannya sebagai penistaan agama.
Video yang diposting oleh akun Instagram @hushwatchid menyertakan keterangan yang meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti perbuatan Mira sebagai penistaan agama.
"Mohon kepada pihak yang paham hukum dan agama, tolong diproses. Ini sudah termasuk PENISTAAN AGAMA, HOST LIVE DJ PAKAI HIJAB TAPI CELANA PENDEK," tulis keterangan di video yang viral tersebut, dikutip, Selasa (14/1/2025).
Setelah video tersebut menyebar luas, Mira Ulfa yang diketahui sebagai selebgram asal Aceh, kemudian menutup kolom komentar pada akun Instagramnya @miraulfa55 untuk menghindari hujatan dari warganet.
Dalam akun Instagramnya, Mira sering memposting gaya hidup mewah dan glamour, yang semakin memperburuk reaksi negatif terhadap tindakannya.
Tak lama setelah video tersebut viral, Mira Ulfa segera merilis video klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Aceh. Dalam video tersebut, Mira mengungkapkan penyesalan mendalam dan menyesali tindakannya.
"Saya di sini mau minta maaf, khususnya kepada warga Aceh, karena saya live di Instagram. Saya sangat menyesal," ujarnya, seperti yang dikutip pada Selasa (14/1/2025). Ia juga berjanji untuk memperbaiki diri dan lebih bijaksana di masa depan.
Tindakan Mira Ulfa ini mendapat berbagai komentar dari warganet, yang mayoritas menyayangkan perilaku yang dianggap tidak pantas, terutama mengingat ia mengenakan hijab namun bertindak tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.(psb)