-->

Diskoperindag Tegur Manajemen Brastagi Supermarket Soal Tata Letak Produk Impor Tanpa Label Halal

Sebarkan:

 

Staf Diskoperindag Kota Medan kembali menegur pihak Brastagi Supermarket lantaran masih memajang produk impor tanpa label halal pada Jumat (7/3/2025). Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Medan merespon cepat soal produk impor tanpa label halal dan diduga mengandung babi di Brastagi Supermarket. Mereka langsung turunkan tim untuk mengingatkan lagi pihak Brastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto, Jumat (7/3/2025). 

Kadis Diskoperindag Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menemui pihak Brastagi Supermarket. Hal itu sebagai respon yang diperoleh dari penelusuran wartawan dan setelah adanya arahan Wali Kota Medan Rico Waas untuk menarik produk-produk tersebut. 

"Sudah disampaikan agar produk impor yang tanpa label halal dibuat satu rak dan yang mengandung babi juga dibuat label non-halalnya," katanya kepada wartawan, Jumat malam. 

Pihaknya juga ingatkan produk halal tidak boleh digabungkan dengan produk nonhalal. Rencananya besok baru dibenahi pihak Brastagi Supermarket karena manajer mereka sedang berada di luar kota. 

"Kami sudah ke lapangan dan mengingatkan ke mereka (manajemen Brastagi Supermarket)," katanya. 

Manajemen Brastagi Supermarket sebelumnya diketahui masih memajang produk impor tanpa label halal dan tanggal kadaluarsa, meski sebelumnya sudah diperingatkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat meninjau pasar modern tersebut. 

Amatan wartawan di Brastagi Supermarket, Jumat (7/3/2025), produk yang dipajang masih ada tanpa ketentuan tanggal kadaluarsa dan label halal seperti permen-permen dan makanan ringan. Bahkan ditempatkan satu rak dengan permen kemasan yang diminta wali kota untuk ditarik sementara. Lalu ada permen dengan bentuk boneka unik dengan label made in China, serta produk makanan berjenis mie instan. 

Merespon informasi ini, Wali Kota Medan Rico Waas meminta wartawan mengirimkan bukti foto kepadanya soal produk yang tak punya tanggal kadaluarsa dan label halal yang masih beredar di Brastagi Supermarket. 

"Kirimkan fotonya ke kami ya supaya tidak salah langkah dalam mengambil tindakan," katanya usai silaturahmi dengan Dandenpom I/5 Medan, Jumat sore. 

Dirinya mengaku jika benar hal itu masih terjadi, akan mendorong jajarannya untuk melakukan tugas pengawasan bahkan penindakan. Menurutnya pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. 

"Karena kan bisa jadi ada barang baru. Jadi kita evaluasi terus-menerus, ada kesalahan kita evaluasi. Kalau ada yang melanggar lapor ke kami, akan kami tindak, barangnya yang mana, produknya yang mana," tegas wali kota. (has)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini