![]() |
| Suasana RDP Komisi I dengan Camat Medan Kota, Raja Ian Andos berlangsung alot, Senin (17/3) terkait kontroversi pawai ta'aruf pembukaan MTQ beberapa waktu yang lalu. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Komisi I DPRD Kota Medan memanggil Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis beserta jajarannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi terkait kontroversi dalam Pawai Ta'aruf Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Medan Kota.
Kontroversi ini bermula saat pawai yang digelar di Jalan Sisingamangaraja pada Sabtu (8/2/2025) menampilkan beberapa atraksi yang dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman. Sejumlah peserta pawai mempersembahkan tarian ala ‘K-pop’ serta wanita dengan kostum koboi ketat, yang dinilai kurang pantas dalam acara bernuansa religi.
Ketua KomisiI DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis menyampaikan kekecewaannya terhadap insiden ini.
“Seharusnya kegiatan MTQ dijaga kesakralannya dan tidak dicemari oleh hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra juga menyayangkan kejadian tersebut.
“Kegiatan ini merupakan syiar Islam, bukan ajang hiburan. Tidak logis jika menampilkan atraksi yang tidak mencerminkan nilai-nilai kesopanan,” tegasnya.
Kegiatan Berbeda
RDP yang berlangsung di ruang Komisi I ini sempat memanas. Camat Medan Kota, Raja Ian Andos, awalnya menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan menyebut bahwa atraksi dalam pawai merupakan inisiatif dari kelurahan masing-masing. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari para wakil rakyat yang menilai bahwa seorang pemimpin seharusnya bertanggungjawab atas kegiatan di wilayahnya.
“Sebagai camat, bapak harus bijak. Jangan melimpahkan kesalahan kepada bawahan,” tegas Reza Pahlevi, politisi Partai Golkar ini.
Menanggapi kritik tersebut, Raja Ian Andos menjelaskan bahwa Pawai Ta’aruf dan MTQ adalah dua kegiatan yang berbeda.
“Pawai Ta’aruf dilaksanakan di Jalan Sisingamangaraja, sementara MTQ digelar di depan Universitas Alwasliyah Medan (UMN). Jadi, kegiatannya tidak menyatu,” terang dia.
Ia juga tidak mengetahui detail atraksi yang akan ditampilkan dalam pawai tersebut. Namun, sebagai bentuk tanggungjawab, pihaknya telah menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta ormas-ormas Islam untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi.
Evaluasi
Setelah mendengar penjelasan dari camat, Reza Pahlevi meminta agar permintaan maaf kepada MUI Kota Medan disampaikan dalam bentuk bukti tertulis. Pihaknya juga merekomendasikan kinerja Raja Ian Andos supaya dievaluasi Wali Kota Rico Waas.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam," pungkasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara acara keagamaan agar lebih selektif dalam mengawasi setiap elemen kegiatan, sehingga esensi syiar Islam tetap terjaga tanpa adanya kontroversi. (has)
