![]() |
Wali Kota Medan, Rico Waas, saat melakukan peninjauan jalan rusak di Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan baru-baru ini. Istimewa/ hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan pada Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam laporan hasil auditnya, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis hingga potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Pemeriksaan dilakukan secara uji petik melalui dokumen kontrak, dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik di lapangan, hingga pengujian laboratorium. Hasilnya, sejumlah proyek dinilai tidak memenuhi standar pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Tak Sesuai Spesifikasi
Salah satu temuan mencolok adalah ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada lima paket pekerjaan peningkatan saluran drainase, dengan total nilai ketidaksesuaian mencapai Rp1,04 miliar. Proyek-proyek tersebut tersebar di beberapa titik strategis, seperti:
1. Pembangunan Sistem Drainase Kolektor Luar di Seputaran Stadion Teladan
2. Peningkatan Saluran Drainase di Jl. Sutomo - Jl. HM Yamin, Jl. Bahagia By Pass, Jl. Brigjen Katamso, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, Jl. Wahid Hasyim dan Jl. Sei Mencirim
Bermasalah
Tak hanya itu, BPK juga menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 13 paket pekerjaan pemeliharaan jalan dan rehabilitasi trotoar, yang diperkirakan menyebabkan potensi kerugian sebesar Rp296 juta.
Temuan lain yang tak kalah signifikan adalah soal penyusunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada item pekerjaan cover u-ditch dalam proyek peningkatan saluran drainase. BPK menyebut penyusunan harga tersebut tidak didasarkan pada data yang memadai, sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp2,43 miliar.
Tindaklanjuti
Pelaksana Tugas Kepala Dinas SDABMBK Medan, Gibson Panjaitan, mengklaim beberapa temuan BPK RI tersebut telah pihaknya tindaklanjuti.
"Semua sudah ditindaklanjuti. Nanti saya kasih tunjuk bukti-buktinya supaya ada perimbangan berita," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu sore (30/4/2025). (has)