![]() |
| MH alias AY semasa mendampingi Gubsu Edy Rahmayadi sebagai ajudan. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut berinisial AY membantah semua tuduhan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang menyeret namanya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan praktik yang disebut dalam beberapa pemberitaan.
“Saya membantah semua tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut. Saya tidak pernah menjanjikan rotasi jabatan kepada siapapun, apalagi meminta sejumlah uang untuk itu," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis 3 April 2025.
AY berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Saya berharap semua pihak dapat melihat permasalahan ini secara objektif dan tidak mudah termakan isu yang belum terbukti kebenarannya,” ujar ASN yang kini bertugas di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut ini.
Sekali lagi ia menegaskan apa yang dituduhkan kepadanya yaitu menjanjikan jabatan dengan iming-iming tertentu tidak benar adanya. Karena itu dia mengklarifikasi ketika dikonfirmasi agar tidak mencemarkan nama baiknya sebagai ASN dan alumni IPDN.
Pemberitaan miring tentang AY sebelumnya ramai di media sosial. Mantan ajudan atau Adc Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi itu diduga menipu ASN yang ingin promosi jabatan. Mereka dijanjikan sejumlah jabatan mulai dari kepala UPT hingga kasubbag di lingkup Pemprov Sumut. Hal ini dilakukan di masa pemerintahan Pj Gubsu Agus Fatoni.
Kepala Disnaker Provinsi Sumatera Utara, Ismael Sinaga, saat dikonfirmasi mengimbau para korban penipuan promosi jabatan di Pemprovsu segera membuat laporan, agar oknum ASN pelaku penipuan tersebut segera dapat diproses.
"Saya sampaikan supaya laporannya disampaikan ke Disnaker, supaya kami menerima informasi yang cukup, siapa korban dan pelakunya," ujar dia menjawab wartawan, Kamis 3 April 2025.
Ismael Sinaga juga menyarankan para korban memberikan informasi yang lengkap terkait identitas korban dan pelakunya.
"Siapa korbannya dan siapa yang dilaporkan. Kalau bisa korbannya yang membuat laporan dan bisa datang langsung ke kantor. Supaya bisa segera kami lakukan proses pemeriksaan selaku atasan," tegas dia. (tim)
