Konten Kreator dan Istri Kini Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sumut

Sebarkan:

 

Henry Pakpahan SH dari Tim Hukum DPW 234 SC Sumut, mendampingi Helmi membuat laporan di Polda Sumut, Senin (7/4/2025). Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Kisruh yang sempat viral di media sosial terkait keributan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan kini berujung ke ranah hukum. Seorang konten kreator berinisial A dan istrinya resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara oleh M Helmi, yang mengaku korban dalam insiden tersebut.

Laporan tersebut dibuat pada Senin (7/4/2025) dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Kuasa hukum pelapor, Henry Pakpahan SH, dari Tim Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 SC Sumut, mendampingi Helmi dalam pelaporan tersebut.

Henry menegaskan laporan ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, akibat aksi dan konten yang disebarkan oleh A, nama baik kliennya telah tercemar di ruang publik.

“Kami percaya Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, serta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, akan mengusut tuntas siapa yang menzalimi dan siapa yang terzalimi,” ujar Henry kepada awak media di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Henry juga meluruskan informasi simpang siur yang sempat beredar. Ia menegaskan bahwa kliennya, M Helmi, bukan bagian dari RSUD Dr Pirngadi, melainkan merupakan keluarga pasien yang saat itu sedang menjenguk kerabatnya yang baru saja menjalani operasi.

“Tidak ada keterkaitan antara klien kami dengan pihak rumah sakit. Jadi, informasi yang menyebut Helmi adalah petugas rumah sakit adalah tidak benar alias hoaks,” tegas Henry.

Kronologi Keributan

Insiden yang kini menjadi perhatian publik itu bermula saat konten kreator A bersama istrinya membuat konten di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Pirngadi. Dalam video yang beredar, terlihat terjadi perseteruan dengan seorang pria, yang belakangan diketahui adalah M Helmi.

Helmi menjelaskan bahwa insiden terjadi saat ia hendak pulang usai menjenguk kakaknya yang baru selesai dioperasi karena kecelakaan kerja. 

Berikut keterangan lengkap Helmi tentang kronologi kejadian:

*Pukul 23.00 WIB: Helmi tiba di rumah sakit.

*Pukul 23.35 WIB: Ia bersiap pulang dan menuju area parkir melewati IGD.

*Pukul 23.40 WIB: Ia melihat sekelompok orang, termasuk konten kreator A, sedang merekam dan melontarkan kata-kata kasar kepada perawat rumah sakit.

*Pukul 23.41 WIB: Keributan mulai memanas. Teriakan dari konten kreator disebut mengganggu kenyamanan pasien yang tengah dirawat di IGD.

*Pukul 23.42 WIB: Kerabat Helmi menegur konten kreator agar menjaga ketenangan rumah sakit.

*Pukul 23.45 WIB: Teguran tersebut justru disambut dengan sikap agresif dari konten kreator dan istrinya, hingga membuat Helmi ikut turun tangan menegur secara fisik.

*Pukul 00.06 WIB: Situasi makin tegang ketika konten kreator memanggil sejumlah rekannya yang menurut Helmi tampak seperti preman. Bahkan, istrinya diduga melontarkan kata-kata yang menghina ibunya.

*Pukul 00.10 WIB: Polisi datang ke lokasi untuk mengamankan suasana.

Kini, kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara masyarakat diminta lebih bijak dalam membuat konten, terlebih di fasilitas publik seperti rumah sakit yang membutuhkan suasana tenang demi kenyamanan pasien. (rel/has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini