![]() |
Suasana lalu lintas di beberapa titik jalan di Kota Pematangsiantar yang berpotensi kemacetan parah saat Lebaran 1446 H/2025. Putra P / Hastara.id |
PEMATANGSIANTAR, HASTARA.ID - Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2025 di Kota Pematangsiantar menuai sorotan dari masyarakat. Beberapa warga mempertanyakan urgensi operasi tersebut, terutama terkait efektivitas penegakan aturan lalu lintas di wilayah mereka.
Operasi Ketupat Toba 2025 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas selama periode Lebaran 1446 H/2025.
Namun, sejumlah warga menilai bahwa penegakan aturan yang direncanakan tidak sesuai dengan kondisi lapangan di beberapa wilayah Pematangsiantar.
Salah satu warga Kecamatan Siantar Marimbun, Hendra Aritonang (34), menyoroti bahwa beberapa aturan yang akan ditegakkan dalam operasi tersebut tidak relevan dengan kondisi di daerahnya.
"Jalan ini adalah akses alternatif menuju Simpang Dua dan Parapat, tetapi juga digunakan oleh petani untuk ke sawah. Tidak mungkin kami ke sawah memakai helm," ujarnya saat dikonfirmasi. Jumat (4/4/2025)
Ia juga mengkritik minimnya pengawasan polisi di wilayahnya, yang menyebabkan banyak pengendara melanggar aturan.
"Kalau saya perhatikan sangat jarang polisi turun untuk mengamankan lalu lintas, apalagi di daerah sini. Kalau seandainya dari awal lebih dilakukan pengawasan, banyak pengendara yang patuh terkait peraturan yang akan diterapkan," kata Hendra.
Keluhan serupa juga disampaikan warga Kecamatan Siantar Selatan, Andre Malau (23) yang menilai bahwa penegakan aturan lalu lintas seharusnya dilakukan secara konsisten, tidak hanya selama operasi berlangsung.
"Kenapa harus menunggu operasi baru bertindak? Kurangnya pengawasan membuat pengendara merasa bebas melanggar aturan," tuturnya.
Ia melanjutkan, kurangnya pengawasan dari Kepolisian di luar jadwal operasi yang ditetapkan seperti Ketupat Toba 2025 ini membuat setiap pengendara yang melintas di Pematangsiantar merasa bebas dan tidak memperhatikan aturan yang berlaku sehingga kemacetan yang justru semakin parah.
"Seolah-olah tidak ada gunanya para aparat pengamanan untuk mengatur lalu lintas, malah makin macet saja," tutupnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar, Friska Susana, menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan, baik sebelum maupun sesudah operasi.
Ia mengatakan, Polres Pematangsiantar telah menerapkan beberapa peraturan yang serupa dengan target operasi saat ini.
"Baik sebelum dan sesudah operasi nantinya. Pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap akan kita lakukan penindakan peneguran," jelasnya.
Ia melanjutkan, Operasi Ketupat Toba 2025 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Harapannya masyarakat tetap menjaga keselamatannya dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas agar terciptanya kamseltibcar lantas untuk keselamatan para pemudik," tuturnya.
Ditambahkannya, petugas di lapangan nantinya tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga memberikan edukasi, teguran dan imbauan. Hal itu, lanjut Friska, akan dilakukan petugas secara humanis agar tak ada komplain dari masyarakat.
Ia juga menuturkan bahwa petugas akan fokus mengurai kemacetan di titik-titik rawan.
“Petugas yang turun ke lapangan bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan menghindari terjadi kemacetan di sepanjang titik-titik jalan Kota Pematangsiantar yang berpotensi kemacetan parah. Petugas penegakan hukum tidak ada yang melakukan penindakan sendiri,” ucapnya.
Namun, ia belum dapat memprediksi puncak arus balik mudik, dan pihaknya akan terus memantau situasi di lapangan.
"Akan terus kita pantau setiap hari dan kami masih fokus pengamanan lalin chek kesiapan sarpras (sarana dan prasarana) dan personil ya," pungkas Friska. (puy)