![]() |
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan asal Partai Gerindra, Salomo Pardede, dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan pemerasan pengusaha biliar. Sekretariat DPRD Kota Medan/hastara.id |
Salah satu pelapornya ialah pengusaha Xana Billiard - Cafe bernama Andryan (24), mengaku diperas Komisi C DPRD Medan dengan kedok tagihan pajak. Selain itu, ada pengusaha lain yang melaporkan Salomo, yakni Suyarno.
Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April. Sedangkan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut pada 22 April lalu.
Andryan menceritakan, dugaan pemerasan bermula pada Februari 2025 lalu ketika mereka mendapat informasi akan ada kunjungan kerja dari beberapa anggota Komisi C DPRD Medan. Modus kedatangan mereka mengecek izin usaha hingga pajak yang dibayarkan Andryan ke negara.
Padahal, kata Andryan, pihaknya sudah membayar pajak sebesar Rp1,5 juta. Namun Salomo menyebut jumlah itu terlalu kecil. Sehingga Salomo diduga menanyakan omset maupun keuntungan usaha biliar perbulannya, dan dijelaskan. Disinilah Salomo diduga mulai meminta Andryan memberikan uang sebesar Rp4 juta perbulan. Jika keberatan, usaha milik korban akan ditutup.
"Salomo (ketua Komisi C) datang sama beberapa anggota dewan. Setiap bulan sebenarnya kami sudah bayar pajak Rp1,5 juta tapi mereka bilang itu terlalu kecil," kata Andryan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/5/2025).
Ketakutan diancam, kemudian Andryan terpaksa menyetor upeti kepada Salomo sebesar Rp4 juta pada Februari secara tunai. Setoran berlanjut hingga April kemarin, melalui salah satu staf Salomo. Di bulan April, Salomo diduga meminta setoran ditambah. Namun Andryan merasa keberatan dan akhirnya memilih melapor ke Polda Sumut dugaan pemerasan.
"Bulan April ini mereka malah minta tambah. Kami sudah gak mampu bayar jadi kami (beberapa pengusaha biliar) buat laporan ke Polda Sumut," ungkap Andryan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Andryan maupun Suyarno. Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan wakil rakyat dari Partai Gerindra tersebut.
"Laporannya sudah diterima. Akan kami proses," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (2/5).
Siti menyebut, untuk pelapor atas nama Andryan akan dimintai keterangan pada Senin, 5 Mei mendatang.
"Undangan ke pelapor juga sudah dilakukan, Senin mau hadir," pungkasnya. (gir/red)