Heboh Marshmallow Halal Ternyata Mengandung Babi, Rico Waas: Harus Dicek dan Ditarik dari Pasaran!

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat diwawancarai wartawan di balai kota, Jumat (2/5/2025). Hasby/hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Masyarakat dikejutkan oleh temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait sejumlah produk makanan berlabel halal yang ternyata mengandung unsur babi. 

Produk yang menjadi sorotan adalah jenis makanan ringan marshmallow yang belakangan ramai dikonsumsi, termasuk yang beredar di Kota Medan.

Tak hanya di Indonesia, temuan ini juga berbuntut panjang hingga ke Malaysia. Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia bersama Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) langsung mengambil tindakan tegas dengan menarik peredaran beberapa produk impor dari Indonesia yang terindikasi mengandung unsur haram tersebut.

Wali Kota Medan Rico Waas ikut buka suara. Ia mengaku telah menerima laporan resmi dan langsung memerintahkan jajarannya untuk turun tangan. Ia menegaskan, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Medan harus segera melakukan inspeksi ke pasar-pasar modern.

“Kalau memang ada ditemukan, harus segera dicek dan ditarik produknya. Tidak boleh ada lagi yang dipajang. Ini jadi warning untuk kita semua. Harus lebih hati-hati,” ujar Rico menjawab wartawan di balai kota, Jumat (2/5).

Rico mengaku heran lantaran produk yang menjadi sorotan telah mencantumkan label halal secara resmi di kemasannya. Ia mempertanyakan sistem pengawasan sertifikasi halal yang seharusnya lebih ketat.

“Makanya kita akan perketat pengawasan. Kalau memang terbukti, ya harus ditarik. Dan pemberi sertifikat halal juga harus bisa mengoreksi, jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya ketelitian dalam proses sertifikasi dan pengawasan distribusi produk, terutama yang menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap label halal. Pemerintah Kota Medan kini bergerak cepat untuk memastikan konsumen tetap terlindungi dan tidak lagi dirugikan oleh produk yang menyesatkan. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini