Rahmadani Lubis Resmi Mundur Sebagai Kepala BKAD Sumut, Bantah Ada Tekanan

Sebarkan:

 

Kepala BKAD Setdaprovsu, Muhammad Rahmadani Lubis mengundurkan diri jabatan terhitung Senin, 19 Mei 2025. Hasby/hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Rahmadani Lubis, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Fenomena ini menambah daftar pejabat eselon II yang mundur di era kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.

Rahmadani menyampaikan pengunduran dirinya melalui surat resmi yang diajukan pada Jumat, 16 Mei 2025. Terhitung mulai Senin, 19 Mei 2025, ia tidak lagi menjabat sebagai Kepala BKAD Sumut.

"Iya, benar adinda," ujar Rahmadani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/5).

Ia menegaskan bahwa keputusannya mundur murni karena ingin fokus menyelesaikan disertasi program doktor yang tengah ia jalani.

"Mau fokus menyelesaikan disertasi abang ini," katanya, membantah adanya alasan lain seperti tekanan atau persoalan internal.

Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Sutan Tolang Lubis, membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Rahmadani sudah diterima pihaknya.

"Benar, beliau mengundurkan diri. Surat yang kami terima menyebutkan alasan pengunduran diri adalah untuk kepentingan pendidikan," jelas Sutan Tolang, Senin sore.

Sebelumnya, Maret 2025, Ilyas S. Sitorus juga mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut. Fenomena ini memunculkan sorotan terhadap dinamika internal di tubuh Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Bobby Nasution. Untuk diketahui, Muhammad Rahmadani Lubis dilantik sebagai Kepala BKAD Sumut pada 1 Maret 2024 oleh Penjabat Gubernur Sumut saat itu, Hassanudin. Sebelum menjabat di BKAD, ia merupakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini