Rico Waas Soroti Minimnya Setoran Pajak dari Kedai Kopi Besar di Medan

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengamini perihal minimnya pajak daerah dari sektor usaha kedai kopi besar yang sudah menjamur di Kota Medan, Senin (19/5). Hasby/hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyoroti masih minimnya kontribusi pajak dari sejumlah kedai kopi berkapasitas besar di Kota Medan, meski perputaran ekonomi mereka tergolong tinggi. 

Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kantor Bapenda, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Senin (19/5/2025).

Rico menekankan pentingnya identifikasi dan ekstensifikasi objek pajak guna menggali potensi PAD secara lebih optimal. 

"Intinya bagaimana kita melakukan identifikasi dan ekstensifikasi untuk menggali potensi pendapatan asli daerah kita, supaya pada triwulan II ini dapat dilakukan lebih maksimal untuk masyarakat Kota Medan," ujarnya menjawab wartawan. 

Ia mengapresiasi capaian PAD sejauh ini, namun menilai masih diperlukan dorongan kerja yang lebih keras dari seluruh jajaran terkait, terutama OPD yang bertanggungjawab untuk urusan pajak dan retribusi daerah. 

"Kalau saya tidak ada target-target khusus, tapi kalau bisa lebih. Saya ingin kalau capaiannya lebih cepat tentu lebih bagus," katanya.

Terkait sektor yang diprioritaskan, Rico menyebut tidak ada fokus khusus, melainkan semua sektor pajak harus digarap secara maksimal. 

"Mau dari pajak restoran, hotel, PBB, BPHTB, PKB, dan lain sebagainya juga. Jangan jadikan ekonomi yang lesu sebagai alasan. Yang terpenting bagaimana kita bisa lebih detail dan persuasif kepada wajib pajak agar mereka membayar dengan mudah," ujar politisi muda Partai NasDem ini.

Salah satu perhatian serius Pemko Medan adalah banyaknya kedai kopi yang dikategorikan sebagai warung, padahal skala usahanya sudah sebanding dengan restoran besar. Diamini Rico Waas seperti kedai-kedai kopi Aceh yang menjamur dalam lima tahun terakhir ini. 

"Padahal income-nya cukup tinggi, per hari mungkin mencapai Rp10 juta. Itu bukan warung sederhana lagi, itu sudah masuk kategori restoran besar. Artinya, pendapatan per bulan bisa mencapai Rp200 juta sampai Rp300 juta. Ini harus ditangani secara persuasif," tegas Rico.

Ia pun meminta Bapenda segera menyisir dan menyinkronkan data wajib pajak, terutama dari sektor usaha yang baru berdiri namun memiliki potensi pajak besar. 

"Ini tolong diperbaiki jangan dibiarkan. Sebab jika terus dibiarkan, potensinya bisa hilang," pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini